LABUHANBATU | Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu dan Unit Satuan Reserse Polsek Panai Tengah berhasil meringkus 5 orang pelaku pembunuhan terhadap korban Ruliman Simangunsong alias Acong warga Dusun 14 Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, Selasa (1/11/2022).
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kanit 1 Reskrim Polres Labuhanbatu Ipda Sarwedi Manurung dan Kasubsi PID M Humas Polres Labuhanbatu Ipda Arwin menjelaskan, ke lima orang pelaku pembunuhan tersebut berhasil diamankan petugas di empat lokasi yang berbeda.
Adapun para tersangka yang berhasil ditangkap adalah, HT ditangkap di daerah Panipahan Riau, RH ditangkap di daerah Tanjung balai, MS ditangkap di daerah Saipardolok Tapsel, SM ditangkap di daerah Saipardolok Tapsel, dan DS ditangkap di Pasar IX Percut Sei Tuan Deli Serdang.
Barang bukti yang diamankan berupa, 1 helai celana pendek jeans warna hijau yang terdapat bercak darah, 1 batang kayu bulat, 1 batang bambu yang sudah kering, 1 batang kayu broti yang sudah patah dan 1 buah godam besi.
“Para pelaku diduga menghabisi korbannya secara bersama sama dengan menggunakan kayu bulat, broti, serta martil godam,” sebut Sarwedi Manurung.