Polres Langkat Bekuk Pelaku Penganiayaan

LANGKAT – Polsek Kuala menangkap pelaku penganiayaan di Dusun Buluh Duri, Desa Bekiung, Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Minggu (15/12/2019) sekira pukul 01.30 Wib.

Tersangka atas nama Riki Sembiring (27) warga Dusun I Namo Betong, Kecamatan Selesai Kabupaten Langkat.

Ia diamankan lantaran melakukan penganiayaan atas tersangka Sementara korban atas nama Ali Syahputra Sembiring (33) Dusun Mejuah-juah, Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan SIK, kejadian penganiayaan ini bermula Sabtu 14 Desember 2019.

Diketahui sekira pukul 19.00 WIB ketika korban selesai mengantar buah sawit ke pabrik dan berhenti di warung Wina Br. Tepu untuk makan malam bersama temannya Mister Kelin Tarigan.

Pada saat korban sedang makan, di warungnya nasi milik Wina Br. Sitepu, di Dusun Buluh Duri, Desa Bekiung, Kecamatan Kuala, tiba-tiba tersangka atas nama Riki Sembiring datang dan langsung mendatangi korban dan membacok kemudian kabur.

Akibat pembacokan tersebut, Korban mengalami luka pada bagian tangan kiri korban, luka pada lengan kanan korban dan luka pada pipi kiri korban.

Selanjutnya korban dibawa temannya ke klinik Rosi Medica Buluh Duri, tetapi tidak sanggup ditangani dan langsung dirujuk Kerumkit Rumah Sakit Delia di Kecamatan Selesai dan selanjutnya dirujuk kembali ke RS. Dr. Djoelham Binjai.

Kemudian Saksi Mister Kelin Tarigan menghubungi keluarga Korban ke saudara Betseba, dan atas kejadian tersebut Pelapor membuat laporan pengaduan di Polsek Kuala guna dilakukan proses hukum terhadap pelaku.

Terngkap dari HP dan Parang Pelaku

Terungkapnya kasus ini setelah dalam penyelidikan menemukan barang bukti parang dan hanphone pelaku tertinggal di TKP. Dari temuan inilah polisi memonitor keberadaan pelaku.

Selanjutnya Tim Unit Reskrim mendatangi korban ke rumah sakit dan diperoleh informasi bahwa pelaku pembacokan adalah saudara Riki Sembiring.

Setelah mengantongi mama pelaku Tim Unit Reskrim langsung melakukan pencarian keberadaan pelaku.

Tempo waktu 6 jam setelah kejadian, Tim berhasil menangkap pelaku di Dusun Namukur Utara, Desa Namukur Utara Kecamatan Sei Binge Kabupaten Langkat.

Pada saat penangkapan pelaku mengakui perbuatannya dan pelaku melakukan pembacokan dikarena sakit hati terhadap korban.

“Tersangka berhasil diamankan petugas, beserta bangrang bukti berupa 1 bilah parang, dan 1 unit hanphone Merek Nokia Type 105,”ungkapnya Rohmat.

Reporter: Susanto