Polres Langkat Resmikan Sumur Bor “Sang Bhayangkara” di Tanjungpura

Polres Langkat resmikan Sumur Bor “Sang Bhayangkara”

LANGKAT | Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo meresmikan Sumur Bor “Sang Bhayangkara” di Dusun XII Pangkalan Garib, Desa Pematang Cengal, Kecamatan Tanjungpura, Kabupaten Langkat, beberapa waktu lalu.

“Peresmian sumur bor ini menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79,” ujar AKBP David Triyo melalui Kasi Humas AKP Rajendra, Minggu (29/6/2025).

Didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Ny. Ayu David Triyo Prasojo, AKBP David menyampaikan “Sumur bor ini kami dedikasikan untuk masyarakat Dusun XII Pangkalan Garib sebagai bentuk kepedulian Polri.

“Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga hadir dalam menjawab kebutuhan sosial masyarakat. Ini sejalan dengan semangat Bhayangkara, bahwa kami adalah pelayan masyarakat,” paparnya.

Kapolres juga menegaskan bahwa program ini bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mewujudkan Polri yang Presisi, Humanis, dan dekat dengan rakyat.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa Polri adalah bagian dari mereka. Melalui sumur bor ini, semoga dapat membantu aktivitas harian warga, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga pertanian. Polri untuk masyarakat, bukan sekadar slogan, tapi komitmen,” ucap Kapolres Langkat AKBP David.

Senada itu, masyarakat Dusun XII Pangkalan Garib mengaku sangat terbantu dengan hadirnya sumur bor ini. Sebab selama ini mereka kerap mengalami kesulitan mendapatkan air bersih, terutama di musim kemarau.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan pengambilan air perdana dari sumur bor “Sang Bhayangkara” sebagai simbol bahwa Polri selalu hadir untuk memberikan manfaat dan solusi bagi kebutuhan masyarakat.

Turut hadir dalam peresmian sumur bor “Sang Bhayangkara” itu Wakapolres Langkat Kompol Husnil Mubarok Daulay bersama Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Langkat, Pejabat Utama Polres Langkat, Camat, Kepala Desa, Kepala Dusun, Kapolsek, serta masyarakat setempat. (OD-20)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *