Polres Palas Limpahkan Berkas Kasus Dugaan Penipuan CPNS ke Kejari

Pores Palas melalui Satreskrim menyerahkan berkas kasus dugaan penipuan pengangkatan CPNS ke Kejari Palas, Kamis (21/10/2021) sekira pukul 18 WIB. Foto/Ist.

PALAS I Pores Padang Lawas melalui Satreskrim menyerahkan berkas kasusdugaan penipuan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Padang Lawas, Kamis (21/10/2021) sekira pukul 18 WIB.

Demikian disampaikan Kapolres Palas, AKBP Indra Yanitra Irawan S.I.K, MSi melalalui Kasatreskrim AKP Aman Putra B. SH kepada awak media Jum’at (22/10/2021) melalui pesan WhatsAPP.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan Barang Bukti (BB) di lakukan penyidik sat Reskrim Palas sesuai surat Kapolres palas Nomor : B/889/X/2021/Reskrim, tanggal 21 Oktober 2021.

“Serah terima tersangka dan BB dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas yg di terima langsung oleh Kasi Pidum,” ucap Kasat.

Kasat Reskrim juga menjelaskan bahwa perkara dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh tersangka dengan inisial SDW terkait penerimaan CPNS terjadi pada tahun 2013 lalu.

“Tersangka SDW diduga menipu Aldi Amron Martua Nasution dengan meminta uang sebesar 200 juta dan dijanjikan akan neloloskan menjadi CPNS di Pemerintah Kabupaten Padang Lawas,” ucap Kasat lagi.