PADANGLAWAS | Polres Padang Lawas Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus SH MH bersama personil, TNI AD/Danramil 10 Binanga/BT dan Camat Barumun Tengah Arif Tastas Harahap S.STP M.AP melaksanakan Patroli Gabungan, Senin (09/09/2024).
Sebelum melaksanakan Patroli Gabungan Kapolsek Barumun Tengah melaksanakan apel untuk memberikan arahan kepada seluruh personil yang akan melaksanakannya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat di Cafe polo yang terletak di Desa Bangkudu Kec. Barumun Tengah Kab. Padang Lawas sudah sangat meresahkan masyarakat diduga terjadi tempat prostitusi dan peredaran Narkoba.
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Tengah Iptu Elimawan Sitorus SH MH mengatakan menindaklanjuti laporan dari masyarakat Cafe Polo di Desa Bangkudu di duga dijadikan tempat prostitusi, Perjudian dan peredaran Narkoba.
“Menghimbau kepada Pemilik Cafe sdr Holoan Harahap agar tidak ada Prostitusi, perjudian dan penjualan minuman keras serta narkoba yang berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana/kejahatan (3C)”ucap Kapolsek Iptu Elimawan
“Kepada Pemilik Cafe sdr Holoan Harahap Apabila Sosialisasi maupun himbauan tersebut tidak di indahkan maka sanksi terhadap pemilik warung dan pendatang ke cafe/warung akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan”Tegasnya
Dilokasi terpisah Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan dalam menciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Padang Lawas Polsek Barumun Tengah melaksanakan patroli gabungan bersama dengan Personel TNI AD /Danramil 10 Binanga/BT dan Camat.(Bocis)
“Sasaran Patroli Gabungan tersebut yaitu Cafe Polo untuk mencegah terjadinya Prostitusi, perjudian dan penjualan minuman keras serta narkoba yang berpotensi terjadinya pelanggaran, tindak pidana/kejahatan (3C) Lainnya, agar menghilangkan niat dan kesempatan untuk melakukan tindak pidana bagi pelaku kejahatan,” tutur Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara.
Reporter : Bocis