Sekira pukul 23.30 WIB, terlapor telah dapat kami diamankan dan dibawa ke Pospol Sinunukan III/IV Polsek Batahan dan akan segera di bawa ke Polres Madina untuk diserahkan proses hukumnya kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Madina, bersama dengan Pelapor, Korban dan saksi-saksi serta Keluarga Korban.
Demikian disampaikan PelaksnaTugas (PLT) Kapolsek Kecamatan Batahan Ipda Akmaluddin, S.H ditemui Media ini 14/07/2022 pukul : 24.20.WIB.
Didampingi orang tua korban.
Reporter : A Lubis







