Medan  

Polsek Medan Kota Amankan Pencuri Kucing Himalaya

MEDAN – Seorang pria berinisial MA (21) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mencuri tiga ekor kucing jenis Himalaya di Komplek Fortune, Kelurahan Teladan Timur, Kecanatan Medan Kota, Selasa (19/1/2021).

Warga Jalan Jermal X Gang Buntu No 6, Kecamatan Medan Denai itu kedapatan mencuri kucing milik Willy Wijaya (31), warga perumahan Komplek Fortune Jalan Bahagia No 1.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan, melalui Kanit Reskrim, Iptu M Ainul Yaqin mengatakan, MA ditangkap setelah korban membuat laporan kalau tiga ekor kucingnya miliknya hilang.

“Kemudian tim bersama korban langsung menjemput tersangka yang sudah diamankan terlebih dahulu di Kantor Security Komplek Fortune,” ujar Yaqin, Jumat (29/1/2021).

Setelah dilakukan pengembangan, kata Yaqin, petugas menemukan satu ekor kucing jenis Himalaya di rumah tersangka.

Tersangka pun tak bisa mengelak lagi dan langsung diboyong ke Polsek Medan Kota.

Dari hasil interogasi, kata Yaqin, diketahui bahwa pada Kamis (14/1/2021) sekitar pukul 03.00 WIB tersangka melakukan pencurian pertama. Dimana, kucing hasil curian tersebut dijual ke kawasan Jermal XV dan kemudian korban beserta tersangka menebus kucing tersebut.

“Pencurian yang kedua pada Sabtu tanggal 16 Januari 2021 sekira pukul 01.00 WIB, kucing disimpan di rumah tersangka,” kata Yaqin.

Sementara itu, timpal Yaqin, pada Selasa (19/1/2021) sekitar pukul 05.00 WIB, tersangka tertangkap tangan oleh warga mencuri kucing milik korban dan diamankan ke pos security.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkas Yaqin. (Diva Suwanda)