LANGKAT – Warga Jalan Pembangunan Gang Famili lingkungan Xl Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu, mendadak heboh ketika Tim Satreskrim Polsek Pangkalan Susu, ,berhasil menangkap 5 ( lima ) orang sekaligus, yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis shabu dari sebuah rumah pada hari Senin (21/10/2019) pukul 11.00Wib.
Awal dari peristiwa penangkapan ke 5 orang tersangka penguna Narkotika jenis shabu ini adalah bersumber dari informasi masyarakat, kepada aparat kepolisian setempat. Bahwa masyarakat sekitar telah lama memperhatikan situasi sebuah rumah yang berada di jalan Pembangunan tersebut yang di duga sebagai sarang pengguna Narkotika.
Selanjutnya situasinya kian hari semakin meresahkan warga, akhirnya masyarakat melaporkan permasalahan ini kepada aparat kepolisian Polsek Pangkalan Susu.
Setelah menindak lanjuti laporan masyarakat, Tim Satreskrim dari Polsek Pangkalan Susu akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap kelima tersangka dari sebuah rumah dan tersangka tersebut adalah, Z ( Zulfahmi ) alias Ami (37). Warga Desa Klantan Kecamatan Brandan Barat. H ( Husni ) alias Uni (25) warga Desa Klantan. Kecamatan Brandan Barat. M (Muliadi) alias Imul (20) warga Jalan Pembangunan Lingkungan Xl Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pangkalan Susu.
4ZLN (Zaelani) alias Zai. (37). Warga Desa Klantan. Kecamatan Brandan Barat dan, F S ( Fredi Syahputra) alias Edi (21) Warga Gang Meriam Kelurahan Sei Bilah. Kecamatanan Sei Lepan. Kabupaten Langkat.
Barang bukti yang juga berhasil di amankan berupa satu bungkus plastik klip putih paket kecil diduga berisi narkotika jenis shabu, 1 buah alat hisap shabu (bong), 2 buah mancis serta jarum suntik 0.11 gram.
Kapolsek Pangkalan Susu AKP Slamet Riadi SH.MH melalui Kanitreskrim Polsek Pangkalan Susu Iptu Mardianto membenarkan adanya peristiwa penangkapan ke 5 tersangka ini, dan kini ke 5 tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Polsek Pangkalan Susu untuk selanjutnya ke 5 tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut.
Reporter : Rihad