Prof Teguh : Ingat Demokrasi Hanya Alat Bukan Tujuan

Untuk itu, Prof Teguh menambahkan kalau Pemilu di Indonesia sendiri jauh lebih rumit daripada negara lain dengan banyaknya orang yang akan dipilih. ” Yang kita pilih itu ada calon DPR RI, Provinsi, Kabupaten/Kota, Gubernur, Walikota/Bupati dan ini jelas akan menimbulkan banyak konflik dan pelaporan. Jadi di sinilah peran DKPP untuk bisa menciptakan Pemilu yang bermartabat tersebut,” terangnya.

Ia mengatakan semua penyelenggara Pemilu mulai dari tingkat pusat hingga jajaran adhoc harus memegang prinsip mandiri, jujur, bertanggungjawab dan berintegritas. Sebab, tanpa prinsip-prinsip tersebut, dikhawatirkan Pilkada akan diintervensi oleh sejumlah pihak termasuk para kandidat yang berkontestasi tersebut.

“Kunci suara itu ada di mereka (Penyelenggara Pemilu-red) yang menghitung suara, merekap suara, membuat data jumlah pemilih tetap atau sementara dan yang mengumumkan juga mereka,” jelasnya. Teguh menegaskan tugas dari DKPP kepada rekan media yakni untuk menjaga etika Penyelenggara Pemilu agar tetap bermartabat.

Bermartabat terangnya, adalah mampu menjaga diri, netral, adil, jujur dan bertanggungjawab. “Inilah sosok yang diharapkan dari seorang penyelenggara Pemilu,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI), Nazir Salim Manik yang turut hadir dalam diskusi tersebut menyampaikan beberapa catatan tentang pelaksanaan Pilkada tahun 2020 ini.

Pertama, tentang pembagian formulir C Pemberitahuan dengan waktu hanya seminggu tersebut dinilai kurang tepat. Sebab, waktu yang singkat itu bisa menjadi adanya keterlambatan sampainya formulir C Pemberitahuan tersebut ke tangan para pemilih.

Kemudian soal Protokol kesehatan (Prokes) yang menurutnya masih ada ditemukannya TPS -TPS yang tidak menerapkan Prokes seperti menjaga jarak. “Untuk TPS berukuran 8 X 10 Meter menurut saya belum ada terlihat. Sehingga kemungkinan besar untuk menjaga jarak untuk mencegah penyebaran Covid-19 tidak terpenuhi, “terangnya.

Di ujung penyampaiannya, mantan Komisioner KPU Sumut ini juga berharap kalau di Pilkada Serentak tahun 2020 ini tidak ada pengaduan maupun pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu.cr-03