SIANTAR | Sekretaris Disdukcapil Kota Pematangsiantar, Syaiful Rizal SSTP, tahun ini membuat program Lentera Kipas. Hal ini disebutkan sebagai perjanjian antara Kepala Dinas dengan Wali Kota agar terus berinovasi dalam melayani masyarakat.
Inovasi pelayanan publik terus dimaksimalkan Pemerintah Kota Pematangsiantar di bawah kepemimpinan Wali Kota Wesly Silalahi SH MKn. Kali ini adalah layanan pada sistem administrasi kependudukan yang instan dan full hospitality.
Melalui kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan sejumlah rumah sakit, setiap ibu melahirkan bisa langsung mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara gratis.
Dalam tiga tahun terakhir, setiap dinas masing-masing wajib membuat inovasi terbaru setiap tahunnya. Seperti kata Sekretaris Disdukcapil Kota Pematangsiantar, Syaiful Rizal SSTP, di tahun ini mereka membuat program Lentera Kipas. Hal ini disebutkan sebagai perjanjian antara Kepala Dinas dengan Wali Kota agar terus berinovasi dalam melayani masyarakat.
Syaiful menyampaikan bahwa dengan kerjasama ini, keluarga khususnya ibu pascamelahirkan bakal mendapatkan Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dalam One Day Service.
“Jadi ini namanya Lentera Kipas, (Layanan Terpadu Akte Kelahiran Integratif Pasca-Melahirkan),” kata Syaiful saat dikonfirmasi langsung ke ruang kerjanya, Kamis (4/9/2025) siang.
Pada Bulan Juli 2025 menjadi awal program kerjasama Disdukcapil dengan Rumah Sakit (RS) swasta. Untuk sementara, pemerintah bekerjasama dengan dua Rumah Sakit yakni RS Harapan dan Vita Insani.
“Setiap orangtua dapat membawa langsung Akta Kelahiran anak pasca-melahirkan. Gak di sini aja, mereka juga dapat Kartu Keluarga baru, Akte baru dan Kartu Identitas Anak. Jadi Layanannya 3 in 1,” jelas Syaiful.
“Setiap ibu hamil yang mau melahirkan, maka rumah sakit segera berkoordinasi ke kita (Disdukcapil). Kita yang jemput bola ke sana,” ujar Syaiful sembari didampingi Kabid Pelayanan Pencatatan Sipil, Abdul Rasyid MSi, dan Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Debora Priscilla Simatupang SSTP.
Abdul Rasyid menambahkan, pihaknya memiliki tim VIC yang bertugas dengan cepat tanggap untuk melakukan pelayanan secara langsung.
‘Kita ada tim VIC yang langsung ke RS. Jadi, pihak RS melapor ke kita yang kemudian langsung turun ke sana. Misalnya, hari ini dijemput berkasnya, esok harinya langsung diserahkan,” kata Rasyid.
Berkas yang diserahkan tersebut meliputi Kartu Keluarga baru, Akta Kelahiran, dan KIA. Untuk anak yang usia 0-5 tahun tidak menggunakan foto, dan 6-16 tahun harus menggunakan foto.
“Selain itu, kami juga menjemput langsung ke TK/PAUD, SD, dan SMP, untuk melakukan pencetakan atau perekaman KIA. Tujuannya untuk meyakinkan bahwa anak-anak juga punya hak agar terpenuhi. Sehingga kota layak anak itu ada kaitannya dengan KIA,” terang Rasyid.
Dalam hal kerjasama terkait kelahiran di RS, Disdukcapil Pematangsiantar akan melakukan pengembangan kerjasama hingga ke klinik bidan dan Puskesmas.
Diketahui, Program Lentera Kipas dilaunching sejak Juli Tahun 2025 lalu. Juli sampai saat ini, kerjasama dengan dua RS Swasta tersebut sudah berkisar 30-an anak mendapatkan pelayanan.
“Yang menjadi kendala, orang tua yang melahirkan belum langsung menyiapkan nama. Sehingga kita harus menunggu. Nah, kami juga tidak memungut biaya apapun dalam melayani program 3 in 1 ini,” Syaiful mengakhiri. (Adv)







