PEMATANGSIANTAR | Pembayaran parkir dengan menggunakan QRIS kini tengah diterapkan pada sejumlah titik parkir di Kota Pematangsiantar, antara lain yaitu di Jalan Sutomo, Jalan Merdeka, dan Jalan Cipto. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Daniel Siregar, Jumat (22/5/2026).
Ia menyebutkan, pihaknya sangat mendukung penuh atas penerapan pembayaran parkir yang menggunakan QRIS pada sejumlah titik sebagai inovasi dan implementasi pembayaran berbasis digital.
Pada sosialisasi dan fokus grup diskusi yang ia fasilitasi pada Selasa (19/5/2026) lalu, telah menghadirkan serta melibatkan BPKPD, Perbankan, dan Tokoh Masyarakat guna sinkronisasi program tersebut.
Upaya opsi pembayaran dengan menggunakan QRIS, lanjut Daniel, pemerintah tengah mendekatkan sistem pembayaran kepada masyarakat, yang mana trend cashless—pembayaran menggunakan platform uang digital— di kalangan generasi muda sedang terjadi.
“Program tersebut juga mendapat dukungan dari Bank Indonesia (BI) dan Bank Sumut sebagai upaya meningkatkan transparansi pendapatan asli daerah (PAD),” kata Daniel.
Penerapan sistem pembayaran digital ini, diterangkan Daniel, diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi parkir sekaligus meminimalisir kebocoran pendapatan daerah. Dengan sistem QRIS, seluruh transaksi parkir tercatat secara digital sehingga pengelolaan PAD menjadi lebih jelas, tertata, dan transparan.
“Selain mendukung digitalisasi transaksi, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di Kota Pematangsiantar agar lebih efektif dan akuntabel,” kata Daniel.
Daniel pun mengajak masyarakat untuk mendukung program ini dengan menggunakan pembayaran parkir melalui QRIS demi terciptanya pelayanan yang lebih modern, aman, dan praktis di Kota Pematangsiantar.
“Untuk awal, kita terapkan di tiga jalan utama dulu. Selanjutnya akan berkembang ke titik-titik lainnya di mana evaluasi dan pembenahan akan terus kita lakukan,” pungkas Daniel. (Adv)







