PEMATANGSIANTAR | Pemerintah Kota Pematangsiantar menerima hasil evaluasi yang dirilis oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk penilaian Tahun 2025.
Dari hasil evaluasi tersebut, Pemko Pematangsiantar mencatat perbaikan signifikan dari segi Reformasi Birokrasi General maupun Tematik.
KemenPAN-RB mengumumkan hasil Evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2025 pada 10 April 2026 lalu, di mana Indeks RB Pemerintah Kota Pematangsiantar Tahun 2025 adalah 71,71 dengan kategori “BB”.
Adapun rinciannya sebagai berikut;
- RB General mengalami kenaikan dari nilai 56,80 pada tahun 2024 menjadi 62,73 pada tahun 2025. Skala bobot penilaian adalah 100.
- RB Tematik mengalami peningkatan dari 7,37 pada tahun 2024 menjadi 8,98 pada tahun 2025.
Sehingga Indeks RB Kota Pematangsiantar mengalami peningkatan dari tahun 2024 dengan nilai 64,17 (B) menjadi 71,71 (BB) pada tahun 2025.
Disampaikan Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan di KemenPAN-RB, Erwan Agus Putranto, bahwa evaluasi tersebut dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025 dan Peraturan Menteri (Permen) Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024, Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Ia menyebutkan tujuan evaluasi untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi sekaligus menciptakan birokrasi yang profesional.
“Tujuan evaluasi untuk menilai kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi (RB) dalam rangka mencapai sasaran terciptanya tata kelola pemerintahan digital yang efektif, lincah, dan kolaboratif serta Terciptanya budaya birokrasi BerAKHLAK dengan ASN yang profesional,” kata Edwin.
Masih disebutkan Edwin, evaluasi ini juga bertujuan untuk memberikan saran perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas RB di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar.
Peningkatan ini yang pastinya didukung oleh kinerja seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program RB. Selanjutnya, melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju tata kelola yang baik, akuntabel dan berkinerja baik.
Edwin berharap, peningkatan predikat Indeks RB yang dicapai oleh Pemerintah Kota Pematangsiantar semakin memberikan pelayanan yang inklusif dan profesional kepada masyarakat.
“Hasil evaluasi tahun 2025 menunjukkan kenaikan dari hasil evaluasi tahun sebelumnya. Secara lengkap rincian hasil evaluasi RB, baik nilai, catatan, dan rekomendasi ada pada setiap indikator,” kata Erwan.
Kabag Organisasi dan Tata Laksana di Sekretariat Daerah Kota Pematangsiantar, Jufiter Sitepu SSTP MSi, mengapresiasi peran dan sejumlah pihak yang turut serta membantu meningkatkan RB di Pemerintah Kota Pematangsiantar.
“Peningkatan ini didukung oleh kinerja seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Pematangsiantar dalam melaksanakan program Reformasi birokrasi, melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan menuju tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan berkinerja baik,” kata Jufiter.
“Ini juga menjadi atensi kita untuk bagaimana mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras seperti apa yang menjadi visi misi Bapak Wali Kota Wesly Silalahi,” pungkasnya. (Adv)







