Proyek Air Minum Rp5,4 Miliar di Desa Kuta Saga Terancam Gagal

SALAK I Kabar mengejutkan datang dari Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang (PUTR) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Pakpak Bharat. Proyek yang selama bertahun-tahun dinantikan masyarakat Kuta Saga, Kecamatan Kerajaan yakni air minum senilai Rp5,4 miliar terancam batal dilaksanakan.

Informasi dihimpun orbitdigitaldaily.com, Jumat (20/8/2021) proyek 2021 yang digelontorkan dari dana pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga saat ini belum ada penandatanganan kontrak. Masih menurut informasi, proyek yang ditender 45 perusahaan masih dalam masa sanggah.

Sumber mengatakan, sesuai aturan kementrian keuangan dokumen persyaratan penyaluran dana fisik DAK paling lambat 31 Agustus 2021. Padahal menurut sumber, hingga saat ini penandatangan kontrak pun dilaksanakan. Bahkan menurutnya kalau pun dilaksanakan lagi tender ulang maka membutuhkan waktu sekira 21 hari waktu normal. Sementara waktu tersedia hanya 10 hari lagi.

Sumber tersebut pun bisa memastikan proyek air minum di Kuta Saga terancam batal.

“Waktu kan sudah singkat, tinggal 10 hari lagi. Kalau dilakukan tender ulang, membutuhkan 21 hari waktu normal yaitu mulai tender hingga penandatangan kontrak. Jadi masih menunggu bagaimana tindakan dari Pokja dan dinas PUTR. Intinya kalau tidak bisa penandatanganan kontrak hingga tanggal 31 Agustus maka anggaran itu tak dicairkan pusat,” kata sumber yang ingin namanya dirahasiakan.