Sat Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Bandar

Polres Palas tangkap bndar narkoba

PALAS | Sat Narkoba Polres Padang Lawas menangkap bandar narkoba yang sudah meresahkan di Link VII Pasar Sibuhuan Kab. Padang Lawas, Senin (29/04/2024)

Saat dikonfirmasi Kapolres AKBP Diari Astetika SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH di ruangannya Kamis (02/05) mengatakan, Personil Sat Narkoba berhasil mengamankan 1 (satu) orang pengedar narkoba di Link VII Batang Taris Pasar Sibuhuan

Kasat Narkoba Iptu Said Rum F Harahap SH yang didampingi KBO Ipda Eben Pakpahan menerangkan Personil Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat di Link VII Pasar Sibuhuan marak Peredaran Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tersebut personil Sat Narkoba di bawah pimpinan KBO Ipda Eben Pakpahan melakukan penyelidikan dan pengintaian Di lokasi yang di informasikan masyarakat tersebut

Setelah mengetahui dan melihat pelaku kemudian personil Sat Narkoba Polres Padang Lawas melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku sdr PH (48) tahun Warga Link VII Pasar Sibuhuan

Barang bukti yang berhasil diamankan dari sdr PH (48) tahun, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisikan diduga narkotika jenis sabu seberat 5,01 gram, 3 (tiga) bungkus plastik klip kosong, 2 (dua) Hendphone merk Vivo warna hitam dan Samsung warna putih, 1 (satu) dompet dan uang tunai Rp705.000.

“Kepada masyarakat Kabupaten Padang Lawas untuk ikut serta mendukung pemberantasan narkoba agar Palas bersih dari barang haram tersebut serta mendukung program prioritas Kapolda Sumut Narkoba Musuh Bersama,” pesan Kapolres AKBP Diari Astetika.

“Saat ini pelaku serta Barang Bukti sudah kita amankan di Sat narkoba Polres Padang Lawas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan Proses hukum selanjutnya,” tutup Kasat Narkoba.

Reporter : Bocis