“Ketiga, saat benteng dikerjakan tidak melewati tahapan pemadatan yang optimal, akibatnya saat air pasang, maka rembesan air asin masuk melalui rongga yang tidak padat, mungkin pengerjaannya kemarin tidak bersih dan banyak sampah batangan kelapa dan batang kelapa sawit yang ditimbun, akhirnya membusuk dan membuat rongga di benteng,” ujarnya.
Lebih detail Butar Butar menyampaikan bahwa demi kedaulatan pangan dan ketahanan pangan, maka dilakukan pencetakan sawah baru, dengan mengaktifkan lahan tidur yang selama ini tergenang air asin dari laut.
“Bahkan hingga kini, masih ada upaya pencetakan sawah yang kami lakukan, dengan mengganti lahan tanaman sawit yang tidak produktif menjadi areal sawah baru, terangnya mendukung program pemerintah bagi ketahanan pangan,” jelasnya.
Dampaknya saat ini ada sekitar 700 an hektar areal persawahan di dua Desa tersebut yang tidak bisa terairi.
Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Serdang Bedagai melalui Kabid PSDA Chairu Vyatra, ST saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, proyek tersebut masih dalam tahap pemeliharaan, meskipun sudah dibayar, hanya biaya jaminan pemeliharaan sebesar 5 persen dari kontrak yang belum dibayar, ujarnya.
Bendungan/Dam ini dibangun dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Serdang Bedagai tahun anggaran 2021 dengan nilai kontrak Rp 3.151.265.000,- dan dikerjakan oleh PT Daffa Buana Sakti, atas permintaan kelompok tani dari 2 desa, yang bertujuan untuk membantu para petani di 2 desa tersebut untuk melindungi areal persawahan dari masuknya air asin.
Bahkan Kabid PSDA tersebut juga mengaku baru menjabat Kabid PSDA.
“Maaf pak, saya baru di sini, namun walaupun demikian kita akan perbaiki, karena masih dalam masa perawatan hingga bulan enam nanti,” tandasnya per telepon saat dihubungi.
Reporter : Pujianto







