Aceh  

Proyek Rp24,2 M RSUD Aceh Singkil Ditender Ulang, Ini 8 Perusahaan Dianggap Tak Memenuhi Syarat

Sumber LPSE, selain proyek di RSUD, 3 paket kegiatan lainnya juga dilakukan tender ulang, seperti Tribun Kantor Camat Suro, Pembangunan Museum di Makam Syekh Abdurauf, Bangunan Ruang Guru Desa Teluk Rumbia dan Dermaga Tambat Desa Kilangan Singkil. (Foto/Ist).

Pantauan orbitdigitaldaily.com pada proses lelang sebelumnya, pihak Pokja tidak mengumumkan tahapan hasil evaluasi dan langsung memasuki tahapan sanggahan. Kemudian masuk tahapan penunjukan penyedia barang dan jasa, sebelum dilakukan tender ulang.

Artinya proses tender terkesan tidak mengikuti aturan sesuai Perpres no.12 tahun 2021 dan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No.12 tahun 2021, tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Melalui Penyedia.

Sebab hingga proses tender berakhir ribuan mata tertuju terhadap hasil evaluasi Pokja terhadap perusahaan yang ikut lelang proyek tersebut, melalui situs resmi LPSE Kabupaten Aceh Singkil.