Kabag Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Sekdakab Aceh Singkil, Bambang, Senin (27/7/21) di Mushola Kantor Bupati Aceh Singkil menyebutkan, bahwa proyek pembangunan gedung RSUD Aceh Singkil sudah dilakukan tender ulang.
Meski tidak disampaikan secara umum melalui LPSE, namun hasil evaluasi ada pada pihak Pokja selaku panitia lelang.
“Iya memang tidak ada disampaikan melalui LPSE, tapi hasil evaluasi semua lengkap oleh pihak Pokja, yang membutuhkan bisa menemui Pokja,” ucapnya.
Begitupun, katanya alasan dilakukannya tender ulang, lantaran 8 peserta yang mengikuti proses tender dan sudah melakukan penawaran disebutkan cacat administrasi.
“Artinya 8 perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat sesuai kualifikasi yang ditentukan. Sehingga syarat tidak terpenuhi untuk ditetapkan sebagai pemenang sehingga dilakukan proses tender ulang. Itu saja yang saya tahu, hasil evaluasi lebih detilnya pihak Pokja yang lebih memahami,” ucap Bambang.
Reporter: Arief