PT Aquafarm Diduga Cemari Lingkungan, DPRD Sergai Bakal Gelar RDP

Ketua Komis A DPRD Sergai Junaidi Setiawan (ditengah) bersama Anggota Nur Alamsyah (Sebelah kanan) dalam jumpa pers di Aula Komisi A Gedung DPRD Jl Negara Jumat (6/9/2019) kemarin

SERGAI – Isu dugaan tindakan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT Aquafarm Nusantara Sergai direspon lembaga Legislatif Kabupaten itu.

Dalam jumpa pers di Aula Komisi A Gedung DPRD di Jl Negara Jumat kemarin, ketua Komisi A DPRD Sergai Juanidi Setiawan didampingi anggota komisi Nur Alamsyah menegaskan, akan melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD.

Selanjutnya, dalam waktu dekat, Komisi A lembaga tersebut akan memanggil Dinas Lingkungan Hidup dan Managemen PT Aquafarm Nusantara (AFN) Sergai.

“Tahap awal kita akan memanggil Kadis Lingkungan Hidup H Panesian Tambunan SSos selanjutnya Managemen PT Aquafarm Nusantara,” jelas Junaidi, kemarin.

Pentolan Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, usai memanggil keduanya, pihak lembaga Legislator itu akan menggelar kunjungan ke pabrik PT AFN.

” Saat pemanggilan nanti, kita agendakan terbuka untuk umum, iya kita juga akan ke lokasi Pabrik PT Aquafarm tentu bersama dinas LH, warga dan Insan Pers,” tegasnya

Keseriusan penanganan persoalan dugaan pencemaran lingkungan itu diperlihatkan Nur Alamsyah SH.

Anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan(PPP) itu menegaskan persoalan lingkungan merupakan hal sensitif.

” Kita akan tangani persoalan ini dengan cermat, kita akan teliti sejauh mana persoalan hasil pihak LH saat tinjau lapangan kemarin, bukan tugas kita menjustifikasi. Usai pemanggilan keduanya, kita akan mengetahui duduk persoalannya,” ucap Alamsyah.

Namun Alamsyah dan Ketua Komisi Junaidi memastikan bahwa persoalan itu akan ditangani secara tuntas.

” Kita akan gelar Rapat Dengar Pendapat(RDP) untuk persoalan ini, ini bukan persoalan sepele, sebulan persoalan ini harus tuntas,” ujar Alamsyah.

Reporter : Rahmadsyah