PW ISARAH Sumut Dukung Keluarga Almarhumah Zakiah Tempuh Jalur Hukum

Ketua PW ISARAH Sumut Abdul Thaib Siahaan,ST

MEDAN | PW Ikatan Sajana Al-Washliyah (ISARAH) Sumut mendukung penuh upaya hukum yang dilakukan oleh pihak keluarga almarhumah Zakiah terkait adanya proses pelaksanaan fardu kifayah yang tidak sesuai syairat Islam dilakukan oleh pihak RS dr Djasamen Saragih.

“Kita mendukung penuh upaya keluarga untuk melakukan jalur hukum atas peristiwa ini, bahkan ISARAH Sumut siap membantu memberikan advokasi kepada keluarga,” kata Ketua PW ISARAH Sumut Abdul Thaib Siahaan,ST kepada wartawan, Sabtu (26/9/2020).

Abdul menegaskan upaya hukum perlu dilakukan agar pihak RS dr Djasamen Saragih tidak mengulangi kembali perbuatan tersebut mengingat peristiwa ini sangat fatal dan bisa memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

“Direktur RS Djasamen Saragih harus bertanggungjawab atas persoalan ini sebab kejadian ini jelas telah mengusik ketenangan warga Al-Washliyah apalagi almarhumah merupakan guru, kader dan warga Al-Washliyah,” kata Abdul.

Abdul mengungkapkan pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Ketum PP ISARAH Aderi Sitompul terkait upaya dan langkah yang akan diambil guna mengembalikan harkat dan martabat keluarga almarhumah.

“Koordinasi yang kita lakukan adalah mengambil langkah dan upaya hukum yang lebih tinggi sehingga sikap tegas bisa dilakukan bagi oknum atau pihak yang bertangungjawab atas persoalan ini,” sebut Abdul.

Abdul juga meminta agar Walikota Pematang Siantar memberikan sanksi tegas kepada Dirut RS dr Djasamen Saragih karena telah lalai dan tidak mengawasi kineraja anak buahnya dalam mengurus jenazah pasien rumah sakit yang meninggal di RS dr Djasamen Saragi tersebut.

” Walikota Pematang Siantar harus memberikan sanksi tegas terhadap Dirut RS dr Djasamen Saragih tersebut agar pihak rumah sakit tidak mengulangi perbuatannya kepada pasien yang meninggal khususnya pasien muslim,” demikian Abdul. cr-03