PWI Batubara Kembali Buka UKW, Ini Syaratnya

Ketua PWI Kabupaten Batubara Alpian SSosI MHI didampingi Sekretaris Muhammad Dian Safei bersama pengurus, Senin (21/11). (foto/Ramadhan)

BATUBARA | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batubara kembali membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) tahun 2022, Senin (21/11/2022).

Ketua PWI Kabupaten Batubara Alpian SSos.I MH.I mengatakan, pembukaan kembali UKW di Kabupaten Batu Bara bertujuan untuk meningkatkan kemampuan wartawan.

“Alhamdulillah PWI Batubara kembali membuka pendaftaran UKW di tahun 2022, pendaftaran dibuka mulai 22 sampai 26 November 2022,” ujarnya.

Alpian menambahkan, pelaksanaan UKW direncanakan pertengahan bulan Desember untuk jenjang muda sebanyak 4 kelas.

Ia mengajak wartawan di Kabupaten Batubara untuk memanfaatkan momen UKW yang akan dilaksanakan tersebut, tandasnya.

Ketua Panitia UKW Muhammad Dian Safei, menambahkan, adapun persyaratan yang harus dilengkapi para calon peserta diantaranya,

  1. File Foto 3×4 (Background Biru/Merah) Harus Jelas Tidak Buram Dalam Bentuk Jpg
  2. File KTP Harus Jelas Tidak Buram
  3. File Curriculum Vitae (Cv)
  4. File Surat Pernyataan Bukan Bagian
    Parpol/Pemerintah/Swasta/Tni/Polri (Bermaterai) Kecuali RRI,TVRI, Antara Hanya Melampirkan Keterangan Bukan Anggota Parpol,Sesuai Format
  5. File Surat Pernyataan Akan Masuk Anggota PWI (Kalau Sudah Anggota PWI, Lampirkan Kartu Anggota PWI)
  6. File Formulir Pendaftaran Sesuai Format
  7. File Pengalaman Jurnalistik/Data Jurnalistik Sesuai Format.
  8. File Surat Tugas/Rekomendasi,
  9. File SK Kemenhukam Media
  10. File Verifikasi Faktual/Administrasi Media Jika Belum Maka melampirkan Akta Perusahaan dengan Persyaratan Pasal 3-Menerangkan Perusahaan Pers.

Reporter : Ramadhan