Aceh  

Raih Anugerah Ombudsman, Aceh Tamiang Zona Hijau Standar Pelayanan Publik

Namun demikian, Wabup Insyafuddin menerangkan, upaya-upaya melaksanakan pelayanan prima bagi masyarakat yang sesuai standar kepatuhan tidak terlepas dari peran serta Ombudsman yang terus mendorong pemerintah di berbagai tingkatan untuk memperbaiki kinerjanya.

Masih dalam pidatonya, Wabup Insyafuddin menjelaskan Aceh Tamiang mendapat nilai tertinggi dan ditetapkan sebagai “Zona Hijau”. Hal tersebut berarti pelayanan publik yang diberikan pemkab selama ini, dinilai sangat baik, atau memiliki tingkat kepatuhan yang sangat tinggi.

Di akhir pidatonya, Wabup Insyafuddin menambahkan, Aceh Tamiang sebagai pintu gerbang Serambi Mekkah di ujung timur Aceh siap berkolaborasi dan bersinergi dengan Kabupaten/Kota lain di Aceh. Insyafuddin menuturkan, beberapa Kabupaten/Kota di Aceh telah berkunjung ke Bumi Muda Sedia untuk saling belajar dan bertukar pengalaman, baik dari sisi pengelolaan keuangan daerah dan pemanfaatan TIK guna optimasi pelayanan publik dan manajemen sumberdaya aparatur.

Selain diterima oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, penghargaan juga diberikan kepada Kabupaten/Kota se-Aceh serta Polres di jajaran Polda Aceh. Penghargaan yang diberikan bervariasi, ada yang mendapat predikat zona hijau, dan zona kuning atau kepatuhan kategori sedang. (Rel)