DELISERDANG | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang menggelar Rapat Pleno Terbuka untuk menghitung dan menetapkan jumlah kursi serta calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Deli Serdang tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Prima Hotel, Jalan Alteri Bandara Kwala Namu, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, dan dimulai pada pukul 15.00 WIB. 28/5/2024.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Asisten III David E. Tarigan yang mewakili PJ. Bupati Kabupaten Deli Serdang, Drs. Zainal Abidin Hutagalung, M.AP dari Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang, dan Dr. H. Nusantara Tarigan, SE, MM, MA, wakil ketua DPRD Kabupaten Deli Serdang. Juga hadir perwakilan dari berbagai instansi, seperti Kapolresta, Dandim, serta perwakilan partai politik dan calon anggota DPRD.
Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kabupaten Deli Serdang, dilanjutkan dengan doa dan kata sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang, Relyis Yanti Panjaitan, dan Asisten III yang mewakili PJ. Bupati. Rapat pleno kemudian berlanjut dengan penetapan perolehan jumlah kursi dan penetapan 50 kursi anggota DPRD terpilih untuk Dapil 1 hingga 6.
Dalam sambutannya, Asisten III mengucapkan selamat kepada partai-partai yang memperoleh suara dan kursi terbanyak, serta memberikan motivasi kepada partai-partai yang memperoleh kursi sedikit untuk meningkatkan upaya pada periode berikutnya.
Selain perolehan kursi, KPU juga menetapkan nama-nama calon terpilih anggota DPRD Deli Serdang berdasarkan Daerah Pemilihan (Dapil) sebagai berikut:
Rapat Pleno berjalan dengan aman dan lancar, diakhiri dengan penandatanganan hasil perolehan kursi oleh perwakilan partai politik dan penyerahan hasil rapat pleno kepada seluruh partai politik yang hadir. Acara ditutup dengan sesi foto bersama.
Reporter ; Rio