MEDAN | Forum Guru Bersatu Sumatera Utara (FGBSU) melakukan aksi unjuk rasa di dua Lokasi yaitu di depan Kantor Wali Kota dan di Gedung DPRD Medan pada Selasa (10/6/2025).
Ratusan Guru dari mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Sekolah Menengah Atas (SMA), menuntut pernyataan sikap atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Dalam aksinya para guru tersebut membawa spanduk serta berbagai poster yang bertuliskan tuntutan mereka. saat melakukan aksi di depan Kantor Wali Kota Medan.
Selanjutnya Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan menemui para guru yang berunjuk rasa.
Benny Sinomba Siregar, SE., M.A.P menyampaikan akan menindak lanjuti atas tuntutan para pengunjuk rasa dan akan diselesaikan secara baik.
“Ya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sudah menerima tuntutan dari FGBSU, ada beberapa tuntutan yang kita terima. Tapi pada prinsipnya kita semua tau bahwa proses ini dimulai dari tahun 2023. Dimana masalah ini berkaitan sampai saat ini. Untuk itu Dinas Pendidikan menyatakan proses ini sudah kita tindak lanjuti sampai ke DPRD kota, Dinas pendikakan kita bahkan ke DPRRI,” tuturnya
“Kami dari Dinas Pendidikan Pasti menginginkan ini akan diselesaikan dengan baik, tapi ini akan terkendala atau ada kondisional yang akan disesuaikan dari aturan,” sambungnya
Sementara Rahmanudin selaku Sekretaris Jendral FGBSU memyampaikan sesuai dengan pernyataan sikap bahwa para guru selama ini hanya menerima Tambahan Penghasilan pegawai TPP merupakan apreasiasi pada ASN dalam melaksanakan tugasnya dengan baik. Sehingga pemberian TPP ini untuk mendongkrak intensitas kerjanya, menambah semangatnya bahkan untuk meningkatkan kedisiplinannnya.
“Apapun yang diberikan tunjangan apa saja tentu akan memberikan dampak yang signifikan,” ucapnya
Pada tahun 2023 ada PP No 15 yaitu pemberian tambahan, uang tambahan 50 % dari Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Khusus guru (TKG) yang diambil dari gaji pokok.
“Jadi selama ini mereka tidak bisa menikmati itu karena para guru sudah menerima TPP Dalam PP No 15 tahun 2023 tersebut. mereka sudah menerima TPP jadi jika sudah di berikan TPP mereka tidak menerima uang tambahan jadi Para guru merasa tidak adanya ketidak adilan kesenjangan struktural dan fungsional. Oleh karena itu kita melakukan upaya pendekatan birokrasi persuasif. Karena pihak yang berkompeten berjanji menyelasikan permasalahan ini,” pungkasya.
Saat menggelar aksi perwakilan DPRD Kota Medan melalui Humas Andi Surbakti S.Ag menemui aksi para Guru. Usai menyampaikan tuntutan para guru pun meninggalkan Gedung Wakil rakyat tersebut.
(OM-011)