MEDAN | Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) kembali mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di luar daerah, tepatnya di Berastagi, Kabupaten Karo dan Parapat, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Bimtek kali ini diadakan oleh Lembaga Pusat Manajemen Pelatihan Putra dan Putri, dengan tema “Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Tepat Guna untuk Usaha Pengolahan Pangan Lokal.” Kegiatan berlangsung sejak Minggu, 15 Juni hingga Kamis, 19 Juni 2025.
Informasi yang dihimpun Orbit, setiap peserta dibebankan biaya sebesar Rp10 juta yang diduga bersumber dari dana desa. Jika mengacu pada total 386 desa yang ada di Paluta, kegiatan ini berpotensi menyedot dana hingga Rp3,8 miliar hanya untuk satu gelombang pelatihan.
Sementara itu, sebelumnya juga telah digelar Bimtek serupa pada 11–15 Juni 2025 oleh Lembaga Mitra Pendidikan dan Pelatihan Utama (MPPU). Jika dijumlahkan, total dana yang berputar dalam dua kegiatan tersebut diperkirakan mencapai Rp7,6 miliar.
Kegiatan pelatihan yang dilakukan secara berulang ini memantik sorotan dari kalangan mahasiswa dan aktivis. Salah satunya datang dari Perantaoan Rambe, Ketua Ikatan Mahasiswa Tapanuli Bagian Selatan (IMA Tabagsel), yang juga mahasiswa Pascasarjana Hukum di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
“Bimtek yang terus berulang ini seolah menjadi agenda tahunan tanpa hasil yang jelas. Kami melihat kegiatan ini tidak berdampak signifikan terhadap pembangunan desa, bahkan cenderung menjadi pemborosan anggaran!,” ujarnya saat ditemui di sebuah kafe di Medan, Rabu (18/6/2025).
Perantaoan juga menyoroti adanya kemungkinan restu dari pemerintah daerah dalam pelaksanaan Bimtek ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini tidak mungkin terus berjalan tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari Pemkab Paluta.
“Kalau tidak ada izin atau restu dari Pemkab, mustahil bisa terus dilakukan. Masak iya Kadis PMD dan Bupati tidak mengetahui sudah belasan kali Bimtek Kades digelar, seperti pada tahun 2024. Bisa jadi 10 hingga 20 persen dana desa per desa terserap hanya untuk kegiatan seperti ini,” tambahnya.
Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan atas berulangnya kegiatan Bimtek tersebut. “Jangan sampai masyarakat menilai kegiatan ini mendapat perlindungan atau restu dari aparat hukum,” ujarnya.
DPRD akan Sidak
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Paluta Henri Aristian Silalahi tak menampik pihaknya mengetahui adanya kegiatan Bimtek Kades di Parapat dan Berastagi itu dan akan menjadwalkan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Bimtek.
“Komisi I berencana melakukan sidak langsung ke Berastagi dan Simalungun untuk melihat penyelenggaraan Bimtek tersebut sesuai surat tugas Komisi 1,” kata Henri melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/6/2025) menjawab konfirmasi Orbit.
Henri menyampaikan sidak ini dilaksanakan untuk melihat rundown acara yang disiapkan panitia apakah sesuai dengan surat undangan yang dikirimkan oleh pelaksana Bimtek. Mereka juga akan melihat secara langsung apakah Bimtek Kades ini akan membawa manfaat buat para kades dan aparaturnya.
Ketika disinggung mengenai efisiensi anggaran, politikus PDI Perjuangan ini menyampaikan kalau untuk Sekretariat DPRD Paluta menurutnya sudah melakukannya namun untuk OPD Pemkab Paluta lainnya dia mengaku kurang mengetahui.
Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Paluta, Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan, belum membuahkan hasil. Pesan WhatsApp yang dikirimkan sejak Rabu (11/6/2025) belum mendapat tanggapan. Demikian pula halnya saat redaksi mencoba menghubungi Kepala Dinas PMD Paluta Yusuf MD Hasibuan dan Kepala Bidang Sosial Budaya Dinas PMD Paluta.
Aktivis dan mahasiswa berharap agar transparansi penggunaan dana desa benar-benar dijaga, serta kegiatan-kegiatan yang dibiayai dari APBDes memiliki dampak langsung dan nyata terhadap kesejahteraan masyarakat di desa. (OM-12)







