“Saya melihat Gubsu terjebak dalam persoalan dan kami menduga ini perbuatan cacat hukum. Untuk itu hak – hak TSO harus dikembalikan sebelum keshatan TSO dipersiksa di rumah sakit yang kompeten dan melibatkan RSM. Biro Otda harus paham apa yang disebut dengan Plt maupun non – aktif”sebut Arif.
Didampingi putra TSO, Arif menilai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir Zubaidi kurang memahami persoalan sehingga mengeluarkan rekomendasi berdasarkan observasi langsung tanpa surat tugas.
Pasalnya, kedatangan Rasyid ke rumah kediaman TSO atas nama Otda Prov Sumut turut didampingi Sekda Padang Lawas yang sifatnya hanya silahturami namun kemudian hari terbit surat penunjukan Plt bupati.
“Saya pikir Zubaidi kurang memahami persoalan sehingga Gubsu mengeluarkan surat rekomendasi untuk menunjuk Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Plt Bupati Padang Lawas. Artinya sebelum menunjuk Plt, seharusnya jabatan bupati di non – aktifkan dulu. Ada apa ini?,”ujarnya.
Sementara, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Utara Ir Zubaidi saat dikonfirmasi lewat sambungan seluler, 0812 6331 0XXX belum menjawab meski panggilan masuk.
Untuk diketahui, terhitung sejak 24 November 2021, drg H Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi menjabat Plt Bupati untuk melaksanakan tugas dan wewenang penyelenggaraan pemerintah Kabupaten Palas.
Sebelumnya dalam pertemuan di rumah Dinas Gubernur Sumut, Ketua DPRD Kabupaten Amran Pikal Siregar didampingi anggota dewan lainnya meminta meminta Edy segera mengangkat Ahmad Zarnawi Pasaribu karena kondisi kesehatan Bupati Palas Ali Sutan Harahap guna keberlangsungan pemerintahan daerah.
Sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah, Gubernur mengaku dapat memahami bagaimana kondisi kesehatan yang dialami TSO bukanlah pilihannya sendiri.
Namun Edy meminta laporan sesuai analisis kesehatan TSO. Jika masih ada kmungkinkan untuk pulih dan menjalankan tugas sebagai kepala daerah atau tidak.
“Saya tidak mau dipolitisasi. Jadi harus dipastikan memang sakitnya. Bohonglah jika alasannya gara-gara (TSO) sakit, pemerintahan tidak jalan ” pungkas Edy sembari mencari solusi sebelum periode berakhir 2024.
Sebelumnya, TSO jatuh sakit sejak Mei 2021 dan berdasarkan laporan per 20 Oktober 2021, dirinya mengalami Post Stroke Iskemia dan membutuhkan fokus pengobatan secara medis
Reporter : Toni Hutagalung







