Sebelumnya pada rapat tersebut Edy Rahmayadi meminta pada Menko Luhut Binsar Pandjaitan mengenai tagihan piutang insentif tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020 yang belum dibayar oleh Kemenkes RI. Menurut Edy Rahmayadi hal ini perlu untuk diselesaikan dengan segera, agar tidak ada teguran kembali dari pihak BPK untuk Pemprov Sumut.
“Perlu kami laporkan Pak Luhut, mengenai tagihan piutang insentif Nakes tahun 2020 sebesar Rp15 miliar yang belum dibayarkan Kemenkes. Kami minta ini diprioritaskan Pak dan jangan terlalu lama yang nantinya akan menjadi teguran kembali oleh BPK,” katanya.
Sementara Menko Marves RI Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat itu menginstruksikan, Pemerintah Daerah yakni Provinsi Sumut dan Provinsi Bali, TNI dan Polri serta Angkasa Pura dalam persiapan pembukaan kedatangan wisman di dua bandara tersebut, yang diwacanakan pada bulan Oktober ini.







