ACEH SELATAN: Ridwan Anggota Fraksi Partai Aceh diambil sumpah sebagai Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan Priode 2019-2024 oleh Ketua Pengadilan Negeri Tapaktuan Yudistira Adi Nugroho SH MH Rabu (11/12/2019).
Penyumpahan Ridwan berdasarkan SK Gubernur Provinsi Aceh nomor 171.11/1786/2019 pada tanggal 18 November 2019 Tentang Peresmian dan Pengangkatan Wakil Ketua DPRK Aceh Selatan .SK Gubernur Aceh itu dibacakan oleh Sekwan H Halimuddin SH,MH, yang dihadiri 19 dari 30 Anggota DPRK Aceh Selatan.
Wabup Aceh Selatan Tgk Amran dalam sambutannya meminta kepada seluruh peserta paripurna untuk memanjatkan doa terhadap Almarhum H Azwir dan memaafkan segala dosanya dan semoga beliau ditempatkan disisi yang terbaik oleh Allah SWT.
Amran menegaskan akan melanjutkan program Bupati Aceh Selatan Almarhum H Azwir untuk mensejahterakan masyarakat Aceh Selatan. “14 bulan kami saling bergandengan tangan dalam menjalankan tugas di Kabupaten Aceh Selatan yang kita cintai ini. Termasuk anggota dewan ikut bersama sama mensejahterakan masyarakat Aceh Selatan sesuai dengan visi misi beliau membuat Aceh Selatan Hebat,” kata Amran.
Sementara Ridwan juga memohon doa dan dukungan selaku wakil rakyat untuk menuju Aceh Selatan hebat dan sekaligus untuk mensejahterakan masyarakat Aceh Selatan yang kita cintai ini.
Reporter : Yunardi