Lebih lanjut, Wakil Rakyat yang terpilih melalui Dapil Sumut 1 (Medan A) ini menyatakan bahwa saat calon penumpang dinyatakan positif Covid-19 melalui Rapid Antigen bekas akan menimbulkan dampak ikutan yang sangat luas, yaitu pemerintah tidak memiliki data yang valid terhadap angka tertular Covid-19 dan bagi yang dinyatakan positif tentu harus menjalankan proses protokol kesehatan yaitu isolasi mandiri
“Kalau sudah isolasi, sementara yang dinyatakan poitif walau belum tentu positif maka ia tidak lagi bekerja dan tidak produktif tentunya selama satu minggu lebih, yang dirugikan itu bukan hanya korban tetapi juga instansi dan keluarga korban ikut rugi menanggung efeknya, karena itu pantas untuk dihukum berat petugas yang tak punya hati tersebut” imbuh Rudy
Selain itu, Rudy Hermanto menambahkan bahwa Kimia Farma merupakan BUMN yang seharusnya ikut serta secara sungguh-sungguh menghentikan pademi Covid-19 ini, tetapi justru memiliki petugas yang tak bermoral dan tak manusiawi dengan menggunakan alat Rapid Antigen bekas.
“Menurut kami pimpinan Kimia Farma harus ikut bertannggung jawab terhadap persoalan ini” pungkas Rudy.







