Bapenda dan Samsat Panyabungan Razia Pajak Kendaraan, Ada Undian Innova & Umroh

Kadis Bapenda Madina M.Yasir Lubis saat mensosialisasikan wajib pajak pada pemilik kenderaan (OD 29)

MADINA l Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bersinergi dengan UPT Samsat Panyabungan dan instansi lintas sektoral menggelar Operasi Kepatuhan dan Ketertiban Pajak Kendaraan Bermotor, Jumat (5/06/2026) pagi.

Operasi gabungan hari kedua ini melibatkan Satlantas Polres Madina, Polisi Militer, Jasa Raharja, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. Tujuannya meningkatkan kesadaran wajib pajak sekaligus menyosialisasikan kemudahan layanan administrasi kendaraan bermotor.

Kepala Bapenda Madina M. Yasir Lubis menegaskan, tertib pajak adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.

“Tujuan utama operasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat memenuhi kewajiban pajak. Pemkab Madina kini memberi stimulus bagi wajib pajak taat melalui program kupon undian berhadiah di akhir tahun,” ujar Yasir di lokasi operasi.

Yasir menekankan hambatan administratif bukan lagi alasan menunda bayar pajak. Saat ini sistem pembayaran pajak tahunan sudah dipermudah. Masyarakat bisa melunasi pajak kendaraan meski belum balik nama atau tidak memegang KTP pemilik lama.

“Kebijakan ini upaya kita optimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hasil pajak akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan fasilitas daerah,” tambahnya.

Tim gabungan menyediakan layanan Samsat Keliling di lokasi razia. Pengendara yang belum lunas pajak diberi kesempatan bayar langsung di tempat atau membuat surat pernyataan kepatuhan.

Yasir memastikan operasi akan terus berlanjut secara intensif. Bulan ini kegiatan digelar beberapa kali, dan mulai bulan depan jadwalnya diperbanyak.

“Bulan ini kegiatan akan dilaksanakan beberapa kali, dan mulai bulan depan, jadwal operasi akan kita perbanyak. Ini wujud edukasi sekaligus penegakan ketertiban demi disiplin masyarakat berkendara,” tegasnya.

Kepala Samsat Panyabungan Salamat Nasution mengajak warga memanfaatkan program “Gebyar Pajak Sumut 2026” untuk pembayaran periode 1 Januari–31 Desember 2026. Berbagai hadiah disiapkan, mulai dari satu unit mobil Innova Reborn, paket umroh, hingga hadiah menarik lainnya.

“Kami berharap apresiasi ini memotivasi masyarakat lebih sadar kewajiban pajak, demi akselerasi pembangunan di Sumatera Utara, khususnya Madina,” pungkas Salamat.

Reporter : OD 29

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *