Lanjutnya, Gerakan 10 Juta Bendera Merah Putih ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden melalui surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 003.1/4397/SJ untuk menyemarakan HUT ke 77 RI dengan mengibarkan bendera merah putih selama bulan Agustus.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat,” imbuhnya
Dia juga menyebut, ada sekitar 650 bendera merah putih yang dibagikan kepada masyarakat Tapaktuan, hal ini berkat bantuan semua pihak baik intansi pemerintah maupun swasta, pungkasnya.
Reporter : Yunardi MIS







