PALAS | Tim Satres Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) menangkap seorang pria terduga pengedar narkotika jenis sabu inisial IJP warga Lingkungan I, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)
Terduga ditangkap di sekitar lokasi Aek Honas, Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Palas, Selasa ( 3/1) malam yang lalu.
Kapolres Palas AKBP Indra Yanitra Irawan SIK M.Si melalui Kasatres Narkoba AKP Agus M Butar – butar, Rabu ( 4/1) malam mengatakan, penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba ini ( IJP), tindak lanjut informasi salah seorang masyarakat terhadap pihkanya. Menyebutkan, IJP kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu dilokasi TKP ( tempat kejadian perkara) setempat.
Saat penangkapan itu, sambung Kasat pihaknya berhasil mengamankan narkotika diduga sabu seberat 1,92 gram, bersama uang tunai sebesar Rp50 ribu dan barang bukti lainnya dari IJP yang juga diduga sebagai pengedar narkotika golongan satu jenis sabu itu.
Untuk menjalani proses lanjutan, JP beserta sejumlah barang bukti kasus narkotika golang satu diduga jenis sabu tersebut, saat ini diamankan di Mapolres Palas, jalan lintas Sibuhuan – Sosa, Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Palas.
Reporter : Bocis