Kita berharap agar kepada pedagang liar agar tidak lagi mendirikan bangunan liar karena bertentangan dengan Peraturan Daerah, disamping itu juga memperkeruh pandangan mata akibat pedagang yang sembarangan mendirikan bangunan katanya.
Pantauan orbitdigitaldaily.com puluhan satpol-PP melakukan pembongkaran kios yang berada di area Mesjid agung Nur Ala Nur dilanjutkan dengan melakukan penertiban pedagang yang berada di pinggiran jalan trotoar Kecamatan Panyabungan.
Reporter : Sulaiman Nasution







