Di akhir penertiban, mandor bangunan terbut membuat surat pernyataan untuk segera mengurus kelengkapan SIMB secepatnya. Sebelum izin keluar, mandor maupun pemilik rumah dilarang melanjutkan pekerjaan bangunan lantai 6 tersebut sampai surat-surat mendirikan bangunan dilengkapi. “Hal yang menyimpang dari SIMB jangan dikerjakan, kerjakan hanya yang memiliki izin saja sesuai dengan SIMB yang telah dibuat,” pesannya.cr-03
Satpol PP Tertibkan Bangunan Tidak Sesuai SIMB di Jalan Merbau







