Aceh  

Sejumlah Organisasi di Abdya Dukung Perpanjangan Pj Darmansah

Para ketua organisasi dan imuem mukim yang mendukung perpanjangan SK Pj Darmansah untuk yang ke-2

ABDYA | Dukungan dari berbagai komponen masyarakat terhadap Darmansah untuk terus menjabat sebagai Pejabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya periode kedua mengalir deras.

Dukungan tersebut muncul dan datang dari LSM, organisasi kemasyarakatan, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat kabupaten setempat menyusul berakhirnya masa jabatan Pejabat Bupati pada 15 Agustus 2023 mendatang.

Memasuki akan berakhirnya jabatan Darmansah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) pada 15 Agustus 2023 mendatang sejumlah dukungan terus berhembus.

“Kami dari tokoh muda Abdya sangat mendukung agar H. Darmansah dapat melanjutkan kepemimpinannya sebagai Pj Bupati. Kita berharap keputusan yang tepat akan diberikan oleh Mendagri,” ucap Kasman pada kegiatan menakar setahun kepemimpinan Darmansah yang diinisiasi oleh Sommasi.

Selanjutnya, dukungan juga datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Rumah Kebangkitan Berkarya Indonesia (RKBI) Aceh, Amiruddin.

“Kami meminta Mendagri memperpanjang masa jabatan Darmansah sebagai Penjabat (Pj) Bupati Abdya sampai tahun 2024 mendatang,” kata Amiruddin, Selasa (25/7/203).

Selaku ketua DPD RKBI Aceh, katanya, dirinya sangat mendukung, Pj Bupati H Darmansah,S.Pd.,M.M diperpanjang masa jabatannya.

“Kita tahu Darmansah telah berupaya berkerja dengan baik untuk kemajuan Kabupaten julukan “Bumoe Breuh Sigupai Abdya ini,” kata Amiruddin atau yang sering disapa Amir Naloh.

Cukup Layak

Hal senada juga dikatakan, Imum Mukim Kuta tinggi, Blangpidie Tgk. Muhammad Yasin yang juga meminta kepada Mendagri agar memperpanjang masa jabatan H. Darmansah.

“Bila perpanjangan masa jabatan H. Darmansah sebagai Pj Bupati Abdya dikabulkan Mendagri, kami menilai itu salah satu upaya mensukseskan pemilu di 2024 mendatang,” ucap Tgk Muhammad Yasin Yusuf di sela-sela kegiatan Seminar Somasi.

Lebih lanjut dikatakan, baginya, H Darmansah dinilai sudah cukup layak untuk diperpanjang masa jabatannya.

“Usulan tersebut bukan karena keinginan semata, akan tetapi pihak kami menilai satu tahun waktu itu bukanlah waktu yang cukup untuk membenahi Kabupaten Abdya ter cinta ini,” tuturnya.

“Namun demikian Darmansah pasti sudah memiliki banyak pengalaman dan pemahaman terhadap lingkungan dan masyarakat Abdya,” lanjutnya.

Selain itu, Komite Mahasiswa Pemuda (KMP) Aceh Darussalam juga menyuarakan dukungan perpanjangan masa jabatan H Darmansah sebagai Pj Bupati Abdya untuk tahun ke-2.

Ketua KMP, Akmal Al-Qararasi mengatakan, penilaian pihaknya Pj. bupati Darmansah sangat responsif terhadap keluhan masyarakat setempat sehingga KMP menyuarakan dukungan untuk H. Darmansah.

“Kami minta Kementerian Dalam Negeri untuk memperpanjang masa jabatan Darmansah sebagai Pj Bupati Abdya,” kata Akmal.

Untuk hal tersebut, mendagri tentunya sudah mengantongi hasil kinerja PJ selama satu tahun bertugas dan apalagi sistem usulan telah diberi mandat ke lembaga rakyat di tingkat kabupaten/kota masing masing.namun tidak salahnya juga kalau DPRK memberikan Rekomendasi kembali kepada Darmansyah.dmikian.

Reporter : Nazli