Di sisi lain, kata Sekda, tujuan Rakor para Camat tersebut untuk mempercepat realisasi anggaran pendapatan gampong, karena saat ini, dan Pemerintah mempercepat realisasi anggaran gampong. Sehingga masyarakat segera adanya penyerapan tenaga kerja dan ada daya beli masyarakat, yang berujung pertumbuhan ekonomi di Aceh Timur khususnya, dan di Indonesia pada umumnya.
“Yang ingin dicapai dalam Rakor tersebut adalah kinerja gampong supaya cepat terealisasi, kita jangan menunggu terealisasi pada Desember 2021. Kita berharap pada Desember persentasinya kecil,” tutur Ir. Mahyuddin juga berharap kepada camat di Aceh Timur supaya pada pertengahan Februari 2021 semua anggaran pendapatan gampong selesai.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Aceh Timur, Muhammad Faisal, SP pada kesempatan tersebut mengatakan camat punya wewenang mengawasi dana desa. Inspektorat tidak sanggup mengaudit seluruh desa di Aceh Timur.
“Saya juga meminta kepada para camat agar dapat meminimalisir permasalahan yang terjadi di desa, sehingga tidak menjadi temuan karena kurangnya pengawasan. Tahun ini ada 16 desa yang diaudit secara reguler,” kata Faisal.







