Tanjungbalai-ORBIT: Personel Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran 15 kilogram sabu-sabu yang berasal dari Malaysia, Rabu (16/1/2019) subuh, sekira pukul 04.30 WIB.
Kedua big bos sindikat internasional yang merupakan pria warga negara Malaysia dan temannya asal Tanjungbalai ditembak mati lantaran coba melakukan perlawanan dan melarikan diri ketika akan ditangkap.
Kapolres Tanjungbalai, AKBP Irfan Rifai SIK SH, dalam konferensi pers Rabu (16/1/2019) siang mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian.
“Penangkapan yang dilakukan pihak Polres Tanjungbalai berawal dari Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai,” kata Irfan di halaman Mapolres Tanjungbalai, Rabu (16/1/2019).
Informasi diperoleh, pagi itu Acong tiba dari Malaysia menumpang boat membawa sabu 20 kg. Ketika bertambat di sebuah tangkahan di Kelurahan Beting Kuala Kapias Tanjungbalai sudah ditunggu Rusdi.
Kemudian mereka bertiga, yaitu Acong, Rusdi dan seorang lagi berinisial U bergerak dengan mengenderai tiga unit sepeda motor. Masing-masing membawa tas berisi 10 kg sabu (Rusdi), Acong 5 kg dan U 5 kg.
Petugas berhasil mengejar dan melakukan tindakan tegas terukur kepada Rusdi dan Acong, sementara U yang mengenderai sepeda motor N Max ketika dilakukan pengembangan sangat kencang dan sulit ditangkap.
Selain menindak dua pelaku dan mengamankan barang bukti 15 kg sabu, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 unit sepeda motor merek Vario dan Scopy.
Kedua jenazah masih berada di RS Tengku Mansyur dan akan dirujuk ke RS di Pematang Siantar.”Karena salah seorang pelaku warga negara Malaysia, kita juga sudah berkoordinasi dengan Konsulat Malaysia untuk menghubungi keluarganya.
“Jaringan Rusdi alias TT ini sudah malang melintang di Tanjungbalai. Begitu juga dengan Acong juga merupakan jaringan ekstasi yang terungkap beberapa waktu lalu,” jelas Irfan Rifai.
Kedua tersangka yakni Rusdi alias TT (40), warga Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Tanjungbalai Kota III, Kecamatan Tanjung Balai Utara dan Zulfikar alias Acong (35), warga Trengganu, Malaysia.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 15 bungkus kemasan teh China merk Guanyin Wang, diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 15 kg (bruto), 2 unit sepedamotor, masing-masing Honda Vario warna hitam, BK 2662 QAI dan Honda Scoopy warna hitam, tanpa plat, 1 buah tas warna hitam merk W Polo, 1 buah tas warna biru merk The Big Green Bag. Od-Ham







