MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memperkuat kerja sama dengan United Nations Children’s Fund (UNICEF) untuk memperluas akses sanitasi layak dan meningkatkan ketersediaan jamban sehat di seluruh daerah. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan prevalensi stunting di Sumut yang ditargetkan turun menjadi 12,5% pada 2030.
Hal tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sulaiman Harahap saat membuka Rapat Koordinasi Awal Kerja Sama Provinsi dengan UNICEF dalam kerangka Country Programme Action Plan (CPAP) 2026–2030, di Ruang Rapat I Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (10/6/2026).
Dalam sambutannya, Sulaiman menegaskan bahwa sektor sanitasi menjadi salah satu fokus utama yang membutuhkan perhatian serius. Berdasarkan data yang ada, masih terdapat 134.434 jamban tidak layak dan 94.088 sumber air tidak layak yang tersebar di 33 kabupaten/kota di Sumut.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan dalam penyediaan layanan sanitasi dan air minum yang aman masih memerlukan perhatian serta dukungan dari berbagai pihak,” ujarnya.
Menurut Sulaiman, perhatian terhadap sektor sanitasi semakin penting karena prevalensi stunting di Sumut masih mencapai 22% pada 2024. Sementara itu, target penurunan stunting pada 2030 ditetapkan menjadi 12,5%.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Pemprov Sumut berharap UNICEF dapat berperan dalam penguatan kapasitas pemerintah daerah dan desa dalam perencanaan serta pengelolaan sanitasi, dan pengembangan strategi perubahan perilaku masyarakat untuk menghentikan praktik buang air besar sembarangan (BABS). Juga peningkatan akses jamban sehat bagi keluarga miskin dan kelompok rentan, serta pengembangan sistem monitoring dan evaluasi sanitasi berbasis data hingga tingkat desa dan kelurahan.
Sementara itu, Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) IV Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Paudah, mengatakan Sumut menjadi salah satu dari 13 provinsi yang ditetapkan sebagai lokus baru kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNICEF periode 2026–2030.
Program kerja sama selama lima tahun tersebut mencakup enam bidang utama, yakni pendidikan, kesehatan, sanitasi dan air bersih, gizi, perlindungan sosial, serta perlindungan anak. Menurutnya, setiap daerah memiliki keleluasaan menentukan prioritas program sesuai kebutuhan masing-masing.
“Di sini kami akan mendengarkan masukan dan intervensi terkait program-program yang dapat kita laksanakan selama lima tahun ke depan. Seperti yang disampaikan oleh Pak Sekda Sumut, sektor sanitasi menjadi salah satu perhatian utama. Sementara bidang pendidikan di Sumut sudah cukup baik, bahkan berada di atas rata-rata nasional,” ujarnya, saat membuka rapat koordinasi tersebut.
Paudah menegaskan, kerja sama Indonesia–UNICEF bukan sekadar program bantuan, melainkan stimulus untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
Pada kesempatan yang sama, Plt Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Inti Wikanestri mengatakan rapat koordinasi ini merupakan langkah awal untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan kerja sama Indonesia–UNICEF periode 2026–2030.
Ia menjelaskan, Sumut dipilih sebagai perwakilan Pulau Sumatera, karena masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pemenuhan hak-hak dasar anak. Menurutnya, dukungan UNICEF di Sumut akan difokuskan pada prioritas pembangunan nasional dan daerah, meliputi peningkatan literasi, gizi, kesehatan, pendidikan, sanitasi, serta perlindungan anak. Total dukungan program pada tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp4 miliar.
“Kami berharap kerja sama ini dapat mempertajam pelaksanaan RPJMD dan RKPD serta mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Wakil Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Jean Likenga, menyampaikan komitmen UNICEF untuk terus mendukung pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup anak-anak Indonesia. Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, UNICEF, dan seluruh pemangku kepentingan dapat mempercepat pencapaian target pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan sanitasi secara lebih efektif, inklusif, serta berkelanjutan. (OM-09/Diskominfo Sumut)







