Batubara-ORBIT: Seluruh kepala desa diingatkan harus segera turuntangan membantu rumah- rumah ibadah, tanah wakaf, pekuburan untuk membuat sertifikatnya oleh BPN.
Itu bertujuan agar aset milik umum itu memiliki kekuatan hukum, sehingga tidak dapat diganggu gugat oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini ditegaskan Bupati Batubara Zahir dihadapan 151 kepala desa, kelurahan, camat, Kakan Kemenag Batubara dan dihadiri kepala kantor BPN Asahan Emri di aula kantor, Rabu (30/1/2019).
Selain itu Zahir juga mengharapkan kepala desa untuk turut mensukseskan program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2019 dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang.
Ditargetkan ada 5.000 sertifikat tanah dan 10.000 peta bidang di empat desa di Batubara, yakni Desa Sidomulyo, Kecamatan Medangderas, Desa Indrayaman, Talawi, Desa Sukamaju, Tanjungtiram dan Desa Brohol di Seisuka.
Dijelaskannya, program pemerintah pusat ini memberikan layanan pembuatan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat tanpa dipungut biaya apapun alias gratis.
Kepada BPN Asahan Emri mengatakan, pihaknya merasa sangat terbantu dengan proaktifnya bupati Batubara yang memfasilitasi pertemuan dengan seluruh kepala desa dan kelurahan se-Batubara. Sehingga sosialisasi tentang sertifikat tanah dapat disampaikan secara langsung dan diterima dengan benar, khususnya tentang PTSL.
” Saya mengharapkan program PTSL di empat desa di Kab.Batubara ini dapat dimaksimalkan dengan baik. Sehingga target 15.000 sertifikat dan peta bidang desa dapat dilaksanakan,” ujarnya.
Kakan Kemenag yang diwakili Ka KUA Sei Balei Abdulrahman mengatakan, di Batubara masih banyak rumah ibadah dan tanah wakaf pekuburan yang masih belum bersertifikat.Oleh karena itu Kemenag Batubara mendukung sepenuhnya program bupati. Od-Sai