Aceh  

Serahkan SK Guru PPPK, Sekda Abdya Minta Tingkatkan Kinerja dan Jaga Kehormatan

Sekda Abdya, Salman Alfarisi,ST disaksikan Ketua DPRK, Nurdianto, Staf Ahli, Kepala BKPSDM Said Jailani, menyerahkan SK guru PPPK kepada salah seorang perwakilan guru di halaman Kantor BKPSDM, Kamis (10/8/203)

ABDYA | Sebanyak 147 orang guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Barat Daya (Abdya), menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pantauan awak media, SK tersebut diserahkan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Salman Alfarisi,ST disaksikan Ketua DPRK, Nurdianto, Staf Ahli, Kepala BKPSDM Said Jailani, sejumlah kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) dan para pejabat terkait lainnya di halaman Kantor BKPSDM setempat, Kamis (10/8/203).

Dalam kesempatan itu Sekda. Abdya Salman Alfarisi ST mengatakan, dengan keluarnya SK PPPK tersebut, dia berharap kepada guru untuk lebih meningkatkan kinerja dan tanggungjawabnya. Seperti diketahui, selama ini para guru dimaksud merupakan tenaga honorer maupun tenaga kontrak yang selalu berharap untuk diperhatikan dan dipertimbangkan agar bisa menjadi PPPK.

“Hari ini keinginan mereka telah terwujud, namun hal itu harus dibarengi dengan tanggungjawab terhadap kewajiban. SK ini selama 5 tahun, namun setiap tahun kinerja para guru ini akan terus dievaluasi. Jika ada yang melanggar ketentuan, seperti mengabaikan tugas, tidak disiplin dan lainnya tidak tertutup kemungkinan SK mereka tidak akan diperpanjang lagi,” ujarnya.

Dijelaskannya, tugas para guru bukan hanya mengajar, namun harus bisa menjadi panutan bagi peserta didik dengan mengedepan akhlak terpuji, jauhi tindakan amoral yang bisa merusak kehormata pegawai dan mencoreng nama baik dunia pendidikan.

PPPK guru ini merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab, dengan menerima SK Bupati Abdya sebagai ASN PPPK guru, berarti telah terikat dengan tugas, bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berprilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN.

Karena itu dia mengingatkan para guru harus bisa menjaga sikap dan perilaku, jaga nama baik Korprs dan integritas sebagai abdi negara, pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan kewajiban serta larangan-larangan bagi PPPK.

“Kami mengucapkan selamat dan mari bersama-sama untuk berkontribusi membangun Abdya sesuai dengan SDM yang kita miliki. Semoga para PPPK tenaga guru dapat menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggungjawab, sehingga hasil pekerjaan itu mendapat ridha dari Allah SWT,” paparnya.

Sementara, Kepala BKPSDM Abdya Said Jailani menuturkan, dari 147 guru yang diangkat menjadi PPPK itu, sebanyak 22 orang merupakan guru tingkat sekolah menengah pertama (SMP), 122 orang guru tingkat sekolah dasar (SD) dan 3 orang untuk tingkat taman kanak-kanak.

Reporter : Nazli