LANGKAT – Seorang pria (48) warga Gang Melur, Jalan Sutomo, Kelurahan Brandan Timur Baru, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat dirujuk ke RS GL Tobing Tanjung Morawa.
Perujukan itu usai dirinya berobat di RS Pertamina Pangkalan Brandan, Minggu (26/4/2020) sekira jam 01.00 WIB dini hari.
Menurut juru bicara (Jubir) Covid-19 Kabupaten Langkat, dr M Arifin Sinaga MAP pria yang dirujuk ke RS GL Tobing itu lantaran berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19.
“Tadi malam yang bersangkutan berobat ke RS Pertamina dengan keluhan demam dan sesak nafas. Setelah dilakukan pemeriksaan dan rongent, dirinya ditetapkan sebagai PDP Covid-19. Malam itu juga dikirim ke RS GL Tobing Tanjung Morawa,” ungkap dr Arifin, Minggu (26/4/2020) sore.
Menurut Arifin, warga Brandan, Langkat itu ditetapkan sebagai PDP setelah dua hari pulang dari Pasaman, Sumatera Barat.
Kabarnya, di Pasaman, PDP tersebut merawat keluarganya yang sedang sakit.
“Mungkin dia (PDP) tidak tahu kalau keluarganya terkena Covid-19. Dua hari di rumah, dia mengalami sesak nafas dan demam. Kemudian dia berobat ke RS Pertamina. Di sanalah dia ditetapkan sebagai PDP dan dikirim ke RS GL Tobing Tanjung Morawa,” papar Arifin.
Terpisah, Kepala Puskesmas (Kapus) Brandan, dr Hj Lisdayani, saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut mengatakan, kediaman PDP sudah disemprot disinfektan.
Selain itu, keluarga PDP juga sudah diperiksa oleh Satgas Covid-19.
“Pagi tadi, kami beserta Plt Kadis Kesehatan Langkat sudah mengunjungi rumah keluarga PDP tersebut. Semuanya baik-baik saja. Sudah kita sarankan untuk isolasi mandiri selama 14 hari. Disamping itu, kita imbau juga untuk selalu menjaga kebersihan,” pungkasnya. (*)