Siantar Peringkat ke 5 Kota Toleransi di Indonesia, Berikut Tanggapan Masyarakat

Siantar Kota Toleransi

Siantar | Akhirnya Kota Pematangsiantar kembali masuk nominasi 10 (sepuluh) besar predikat kota toleran di Indonesia.

Meski sebelumnya mengalami penurunan ke peringkat sebelas di tahun 2024 (hasil penilaian tahun 2023). Bahkan, pernah terpuruk di posisi ke-31 dan ke-51 pada rentang waktu tahun 2017-2022.

Kabar baik ini pun menjadi torehan terbaik yang pernah didapatkan Pemerintah Kota Pematangsiantar.

Hasil penilaian oleh lembaga independen SETARA Institute telah merilis daftar Indeks Kota Toleransi (IKT). Penilaian itu pun membuat Kota Pematangsiantar berada pada urutan ke-5 sebagai kota toleran.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, menerima sebuah penghargaan yang diberikan SETARA Institute dalam acara bertajuk Peluncuran Indeks Kota Toleran (IKT) Tahun 2024 di Hotel Bidakara, Jalan Gatot Subroto Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025) siang.

Ketua Badan Pengurus SETARA Institute Ismail Hasani mengatakan, penilaian Terkait IKT mendapat sambutan luar biasa oleh wali kota se Indonesia.

“Kemampuan menggerakan elemen-elemen masyarakat, birokrasi, termasuk juga memprovokasi, sehingga mereka kemudian bergerak dan berbenah. Lalu kami mencatat secara terus menerus untuk kota yang tidak pernah menyerah,” ucap Ismail.

Dari sekian pengalaman kota yang mendapatkan kritik tajam, menurut Ismail hal itu menjadi sebuah evaluasi untuk keluar dari zona merah.

Untuk diketahui, SETARA Institute pada studi ini menurunkan konsep toleransi ke dalam beberapa sistemik kota yang dapat mempengaruhi perilaku sosial antar identitas dan entitas warga.

Penilaian IKT ini pun memiliki beberapa variabel yang mencakup antara lain kebijakan-kebijakan pemerintah kota; tindakan-tindakan aparatur pemerintah kota; perilaku antar entitas di kota, termasuk warga dengan warga lainnya; pemerintah dengan warga; serta relasi-relasi dalam heterogenitas demografis warga kota.

Satu Kehormatan

Wali Kota Wesly mengatakan pemberian penghargaan oleh SETARA Institute ini merupakan kehormatan besar bagi Kota Pematangsiantar.

“Penghargaan ini bukan hanya milik pemerintah, tetapi milik seluruh masyarakat Siantar. Terimakasih kepada seluruh jajaran Pemko Siantar dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menjaga serta merawat toleransi di Kota Pematangsiantar,” ucapnya.

Wesly juga berharap agar predikat tersebut dapat dipertahankan dengan cara terus menjaga keberagaman suku, agama, dan budaya di Kota Pematangsiantar.

Saat dikonfirmasi Orbitdigitaldaily.com, terkait keberhasilan mendapatkan predikat IKT, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Ali Akbar mengatakan, sebelumnya untuk melaksanakan sistem penerapan toleransi hanya berbentuk Peraturan Walikota (Perwa).

“Pemko Siantar terus berbenah, setelah ini akan diusulkan menjadi sebuah Perda (Peraturan Daerah) untuk menjalankan sistemik toleransi kota,” terangnya.

Di waktu yang sama, Kepala Bagian Umum Pemko Siantar, Amri Hasibuan yang turut mendampingi Wesly Silalahi mengatakan bahwa keberhasilan mendapatkan predikat nomor 5 sebagai kota toleran di Indonesia adalah tugas dan capaian semua pihak yang turut serta bahu-membahu untuk berbenah.

Di sisi lain, keberhasilan ini mendapat tanggapan dari kalangan masyarakat. Ketua Himapsi Kota Pematangsiantar Nico Sinaga menyampaikan apresiasi dan rasa bangga atas penghargaan yang diterima Kota Pematangsiantar sebagai peringkat ke-5 kota dengan skor toleransi tertinggi di Indonesia, sebagaimana hasil studi Indeks Kota Toleran (IKT) 2024 oleh SETARA Institute.

Sebagai organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan yang berakar pada budaya Simalungun (Budaya asli di Kota Pematangsiantar) Himapsi melihat penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas semangat toleransi yang telah lama menjadi ruh kehidupan masyarakat Pematangsiantar.

Budaya Simalungun, dengan falsafah “Sipangambei Manoktok Hitei”, mengajarkan kita hidup dalam kerukunan, saling menghormati, dan menghargai perbedaan.

Kekuatan Sosial

“Kami menegaskan bahwa Himapsi akan terus menjadi bagian dari kekuatan sosial budaya yang menjaga nilai-nilai toleransi tersebut, sekaligus mendorong generasi muda untuk mencintai budayanya dan aktif dalam merawat keberagaman,” ucapnya.

Nico juga menyampaikan harapan kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi agar terus menjadi pelindung dan pengayom nilai-nilai budaya lokal, khususnya budaya Simalungun sebagai budaya asli Pematangsiantar, sekaligus penggerak utama dalam memperkuat toleransi, keterbukaan, dan keadilan sosial di tengah masyarakat.

“Kami berharap pemerintah kota dapat lebih aktif melibatkan organisasi kepemudaan dan kebudayaan seperti Himapsi dalam merancang dan melaksanakan program-program yang memperkuat identitas budaya serta memperluas ruang partisipasi masyarakat dalam menjaga keharmonisan kota ini.

Sepuluh Kota yang Mendapatkan Predikat Toleransi di Indonesia

Posisi pertama didapatkan Kota Salatiga dengan skor 6,544, diikuti Kota Singkawang dengan skor 6,420, Semarang 6,356, Magelang 6,248, Pematangsiantar 6,115.

Kemudian selanjutnya diikuti Kota Sukabumi dengan skor 5,968, Bekasi 5,939, Kediri 5,925, Manado 5,912, dan terakhir Kupang dengan skor 5,853. (WOD/023)