ACEH SELATAN | Sebanyak 4.086 orang Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang telah mengisi DRH Usul Penetapan NI PPPK saat ini masih dalam proses.
“Alhamdulillah, Potensi PPPK Paruh Waktu yang telah mengisi DRH Usul NI PPPK telah diproses usulannya, dan saat ini sebahagian besar sudah selesai Persetujuan Teknis BKN dan selanjutnya juga sudah dilakukan proses tandatangan Surat Keputusan (SK), namun ada sebahagian kecil lagi kita masih menunggu proses perbaikan dan validasi persetujuan teknis NI PPPK Badan Kepegawaian Negara,” sebut Kepala Plt BKPSDM Kabupaten Aceh Selatan Arita Taib SE MM melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia Mery Sutrisna SSTP M.Si,” saat ditemui Orbitdigital pada Selasa, 03 Februari 2026
Selanjutnya, dia menambahkan bahwa InsyaAllah penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dapat dilaksanakan secara bersamaan dan akan diinformasikan melalui undangan ataupun pengumuman resmi terkait jadwal dan teknis penyerahan SK nantinya.
Disamping itu, menurut Pelaksana tugas Sekretaris Daerah DIVA SAMUDRA PUTRA, SE., MM. yang sebelumnya juga sudah dikonfirmasi Orbitdigital secara terpisah menyebutkan bahwa, ” Calon PPPK Paruh Waktu yang telah diusulkan BKN , harapannya yang telah memenuhi ketentuan untuk SK pengangkatannya dapat kita serahkan secara bersamaan dan tidak ada yang tertinggal,” pungkasnya.







