SKPD Karo Diminta Segera Lengkapi Administrasi, BPK RI: Jangan ABS!

Bupati Karo Terkelin Brahmana menandatangani penyerahan Laporan Keuangan Daerah Kepada BPK RI Perwakilan Sumut. ORBIT/Ist

Kabanjahe-ORBIT: Pemerintah Kabupaten Karo secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Per 31 Desember 2018, Selasa (9/4) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) di Jalan Imam Bonjol, Medan.

Penyerahan itu sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 56 Ayat (3).

Bupati Karo, Terkelin Brahmana, dokumen-dokumen yang diserahkan berupa Surat pernyataan Tanggung Jawab dari Kepala Daerah, Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, Laporan Operasi, Laporan Perubahan SAL , Laporan Perubahan Ekuitas, catatan dan Laporan Keuangan (CalK), Laporan Hasil Reviu Inspektorat, Laporan Keuangan Badan Usaha Milik Daerah dan Rekapitulasi Dana Desa.

“Dokumen ini kita serahkan, agar kedepan pihak BPK Perwakilan Sumut menurunkan tim audit ke Kabuoaten Karo sesuai ketentuan untuk memferivikasi atas laporan yang kita serahkan tadi, apa saja yang dibutuhkan dari 49 SKPD, agar tim auditor melakukan pemeriksaan,” ujar Terkelin.

Secara umum, masih banyak SKPD belum memenuhi tugasnya apa yang diminta oleh tim auditor BPK, hal ini sesuai masukan dari  tim BPK tadi sebelum penyerahan dokumennya.

Kepala BPK Perwakilan Sumut VM Ambar Wahyuni menyampaikan agar Sekda melakukan pengawasan atau monitoring para SKPD di Kabupaten Karo dalam menyiapkan segala sesuatu yang akan diminta oleh tim auditor, terhitung mulai besok (10/4) sudah bisa bekerja.

Sesuai ketentuan timnya akan melaporkan hasil keuangan Karo 29 Mei 2019 setelah dilakukan pemeriksaan.

“Di sini nanti kita lihat dari hasil tim auditor yang sudah bekerja maka dapat kita simpulkan apakah Kabupaten Karo Mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atau Disclaimer. Sebelum anggota saya memberikan hasil keseluruhan  kita belum bisa simpulkan Karo mendapatkan  opini yang kita sebutkan di atas,” katanya.

Untuk itu saya mengingatkan, agar para SKPD Karo segera melengkapi adminitrasi yang dibutuhkan selama tim bekerja nantinya.

“Saya ingatkan jangan didepan bapak bupati semuanya berlagak Asal Bapak Senang (ABS) asal ditanya pimpinan sudah pak, itulah ABS,” sebutnya

Padahal SKPD yang mengatakan ini, saat diminta belum siap dengan alasan dari bawah belum menyerahkan laporannya.

“Nah menghindari ini, kita tidak mau ABS, karena di tim kami tidak berlaku ABS atau AIS (Asal ibu senang), apa yang kamu minta harus dipenuhi.

Pengalaman ini sudah pernah terjadi di 2016 dan 2017, Karo agak lambat, ini jadi pedoman bagi Pemkab Karo agar diwarning dan berlakukan  reward and punishment. Od-23