Soal Kabar Judi Dadu Pasar Malam Bulu Cina, KBPP Polri: Siap Bubar Jika Ada

Roy Han Yasir Ketua KBPP Polri Sektor Hamparan Perak. (orbitdigitaldaily.com/Dodi H Pohan)

HAMPARAN PERAK – Soal adanya kabar kalau pasar malam hiburan rakyat di Dusun Kebun Sayur Desa Bulu Cina Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang jadi ajang judi, mendapat tanggapan dari Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri.

Sebab kegiatan pasar malam yang digelar tersebut merupakan kerjasama antara Yassenterprise dengan KBPP Polri Sektor Hamparan Perak.

“Kami siap membubarkan jika memang benar ada perjudian di pasar malam itu”, tegas Ketua KBPP Polri Sektor Hamparan Perak, Roy Han Yasir.

Roy juga menegaskan, sebagai organisasi yang lahir dari Polri, kami akan mencegah, memberantas segala penyakit masyarakat yang ada di pasar malam tersebut, termasuk salah satunya judi.

Apalagi kata Roy, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,  fungsi dan tugas KBPP Polri adalah membantu tugas Polri dalam menciptakan Kamtibmas.

Roy tak menampik soal kabar perjudian di pasar malam itu. Menurutnya, memang ada oknum yang hampir membuka judi di sana.

“Jadi, mungkin sebelum kami membubarkan ajang perjudian itu, ada tokoh masyarakat dan agama yang melihat. Sehingga membuat status di media sosial kalau pasar malam hiburan rakyat menjadi ajang judi”, ujarnya.

Roy mengharapkan, bagi seluruh masyarakat dan terutama tokoh agama agar segera menyampaikan kepada kami jika melihat adanya kegiatan perjudian di pasar malam tersebut.

“Laporkan kepada kami jika ada kegiatan judi, maka kami akan segera bertindak. Jika memang perlu kami akan melaporkannya ke Polsek”, ungkapnya.

Reporter : Dodi H Pohan