Spesialis Pencuri HP di Dalam Rumah Babak Belur Dihakimi Warga

Foto : Ilustrasi

SERGAI – Seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian HP di dalam rumah babak belur dihakimi warga setelah ketahuan mencuri milik Yajid dan Saodah Lubis, warga Dusun 3 Kampung Kerompol Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban. Rabu dinihari (4/5/2022) sekira pukul 02.00 WIB

Pria tersebut diketahui berinisial S alias Aki (45) warga Kampung Tempel Desa Penggalangan Kecamatan Sei Bamban, Serdang Bedagai ( Sergai )

Berdasarkan kronologis yang disampaikan Kapolsek firdaus melalui Kanit Reskrim Polsek firdaus Ipda Supriadi, Rabu (4/5/2022) menjelaskan bahwa pada rabu 4 Mei 2022 sekira pukul 02.00 WIB, abang pelapor bernama Erwin yang saat itu lagi menjaga mobil di halaman rumah yang di parkir, berteriak dari luar rumah dengan mengatakan “maling- maling”.

Lalu pelapor mendengar suara abang pelapor dan terbangun dari tidur, lalu pelapor menjumpai abang pelapor dengan mengatakan mana HP, HP milik kemanakan bernama Yajid (Merk Ovo) yang dicas di dekat telivisi dan HP milik orangtua bernama Saodah Lubis (Merk Ever Cross) juga dicas di dekat telivisi juga tidak ada, mungkin sudah dibawa maling yang lari tersebut.

Selanjutnya pelapor dan abang pelapor beserta warga setempat mengejar pelaku maling tersebut dan tertangkap.

Setelah berhasil tertangkap warga yang geram atas perbuatan pelaku ini, kemudian menghakimi pria keturunan Tionghoa ini hingga babak belur. Selanjutnya melaporkan kejadian ini kepada pihak Polsek firdaus.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 unit hp, 1 batang linggis, 1 buah tang, 1 buah garpu makan dan 1 tas rangsel warna hitam sebagai barang bukti.

Kini pelaku S alias Aki sedang menjalani pemeriksaan di Mapolsek Firdaus.

Reporter : Pujianto