Aceh  

Tak Laksanakan Sulok Ramadhan Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran Apresiasi Pasantren Darussalam

Forkopimda sedang silahturrahmi dengan Abu-Abu Pesantren Darul Ikhsan Pawoh Labuhanhaji Kabupaten Aceh Selatan dan tampak para ibu ibu selaku jamaah sulok sedang mendapat arahan dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Selatan Novi Rosmita SE M.Kes. (Foto/Yunardi MIS)

ACEH SELATAN- Forkopimda melakukan kunjungan silaturrahmi ke Pesantren Darul Ikhsan Pawoh Labuhan haji, diawal minggu pertama bulan Mei 2020 di kediaman Abu Amran Waly.

Pada kesempatan tersebut Plt Bupati Aceh Selatan Tgk Amran dan semua unsur Forkopimda berharap kegiatan keagamaan yang berlangsung di dayah ataupun pondok pasantren hendaknya melaksanakan sesuai protokol Covid 19.

Seperti yang telah dilakukan oleh Pesantren Darussalam Labuhan Haji . Sebagai contoh tidak melaksanakan sulok pada Ramadhan 1441 H tahun ini, Forkopimda memberikan apresiasi kepada pondok pasantren Darussalam

Tgk Amran mengharapkan pondok pesantren atau dayah yang ada di Kabupaten Aceh Selatan dapat mengambil contoh pasantren Darussalam Labuhanhaji dengan meniadakan Sulok Ramadhan tahun ini, beliau juga mengharapkan langkah ini dapat di ikuti oleh semua pasantren yang ada, selain itu tetap menjaga kebersihan dilingkungan pondok, jika ada santri yang sakit segera melaporkan kepada pengurus untuk upaya pengobatan.

Secara terpisah Kepala Dinas Kesehatan Novi Rosmita SE MKeS kepada Orbitdigitaldayli.com juga menyebutkan dimana di pasantren pihaknya selaku Tim Kesehatan juga menyarankan agar ibu ibu menjaga kesehatan cuci tangan, jaga jarak dan untuk mengenakan masker saat keluar dari rumah serta juga membagikan brosur himbauan tentang mencegah pemutusan mata rantai virus corona covid 19 baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Aceh maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Menurut informasi pesantren Darul Ihksan Pawoh Labuhanhaji menampung jamaah sulok mencapai 1700 orang selain jamaah dari Aceh juga jamaah datang dari luar Provinsi Aceh padahal beberapa minggu lalu sesuai dengan himbauan untuk covid 19 Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan telah mengeluarkan himbauan agar tidak mengadakan keramaian dan juga jaga jarak serta juga untuk menjaga kebersihan serta cuci tangan dan apa bila keluar dari rumah untuk mengenakan masker.

Namun Pesantren Darul Ihksan tidak mengindahkan himbauan baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Aceh maupun Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Reporter : Yunardi