Terekam CCTV, Polres Sergai Ungkap 6 Pelaku Komplotan Pencuri

Wakapolres Sergai Kompol Sofyan saat memimpin konferensi pers di Mapolres Sergai. (Foto/Ist)

SERGAI – Satreskrim Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus pencurian dengan menangkap enam pelaku dari berbagai lokasi sekaligus mengamankan sejumlah barang bukti.

Melalui konferensi persnya,  Wakapolres Serdang Bedagai Kompol Sofyan didampingi Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, Kasi Humas,AKP R Gultom, KBO Satreskrim, IPDA Qory Siregar, dan Kanit Pidum, IPDA Bima Prakasa mengatakan kepada wartawan, Senin (25/4/2022) bahwa pengungkapan kasus ini setelah dilaporkan korbannya, Anggi Kurniawan (27) warga Kota Bandung.

Sesuai laporan korban, kata Kompol Sofyan, peristiwa itu terjadi Selasa (22/2/2022) pukul 02.00 WIB, tepatnya di PT. Bina Pwrtiwi di Dusun XV, Desa Suka Damai, Kec. Sei Bamban, Kab. Sergai.

Dalam laporannya korban kehilangan telah ban type 10.00R20TR668/T tire triangle di halaman kantor PT. Bina Pertiwi sebanyak 10 buah yang dilihat melalui rekaman video CCTV yang sebelumnya diketahui oleh saksi M. F Hasibuan.

Selanjutnya, saksi  memberitahukan kepada pelapor bahwa ban tersebut hilang saat saksi mengecek barang pada pukul 08.00 WIB yang diletak di halaman kantor.

Pelapor langsung mengecek dan benar memang ban yang sebelumnya berjumlah 70 buah menjadi sisa 60 buah, akhirnya pelapor langsung membuka rekaman CCTV dan terlihat 2 mobil di sekitar waktu kejadian sehingga diyakini oleh pelapor ban tersebut dicuri sehingga atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan sebesar Rp25 juta.

Selanjutnya, Selasa tanggal 19 April 2022, Unit Pidum Polres Sedang Bedagai Berhasil mengamankan pelaku pencurian dan pembobolan Toko Grosir di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.