Terkait Pelatihan Menjahit Rp 600 Juta, 20 Kades di Sergai Dilaporkan ke Polisi

SERGAI| Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Coruption Care ( LSM ICC ) Kabupaten Serdang Bedagai ( Sergai ) Wendy Hutabarat sudah melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan 20 Kepala Desa di Kecamatan Sipispis Kabupaten Sergai ke Polres Tebing Tinggi sejak 25 Januari 2023 yang lalu.

Laporan dalam bentuk Pengaduan Masyarakat ( Dumas ) itudibuat karena menurut Wendy Hutabarat, 20 Kepala Desa di Kecamatan Sipispis diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dengan membengkakan anggaran pelatihan jahit menjahit sebesar 30 juta yang bersumber dari dana Desa tahun anggaran 2022 yang lalu.

“Anggaran 30 juta Rupiah untuk pelatihan jahit menjahit itu selama 2 hari itu terlalu besar, terlalu fantastis menurut ku”. Kata Wendy Hutabarat saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Kamis (13/4/2023).

Temuan dugaan korupsi ini menurut Wendy bermula dari surat edaran Camat Sipispis waktu itu dijabat oleh M. Hidayat Tambunan dengan nomor 18.45/ 500/ 578/ 2022 tertanggal 4 Juni 2022. Yang ditujukan kepada 20 Kades se Kecamatan Sipispis untuk melaksanakan ketrampilan jahit menjahit selama 4 hari

“Setelah ku cek, ternyata pelatihan itu memang ada, dilaksanakan di wisma perkebunan PTPN III Gunung Pamela dan mesin jahit untuk pelatihan itu hanya berjumlah 10 unit”. Kata Wendy Hutabarat.

Masih kata Wendy Hutabarat, bahwa dalam pelaksanaan pelatihan jahit menjahit, peserta dari Desa di utus masing masing 2 orang.

“Jadi kegiatan itu dibagi dalam 2 termin, dimana termin pertama dilakukan selama dua hari diikuti oleh 10 Desa dan termin kedua juga diikuti 10 Desa dalam 2 hari juga”. Terang Wendy Hutabarat.

Berdasarkan temuan itu, Ketua LSM ICC Kabupaten Sergai ini kemudian melihat ada dugaan korupsi yang dilakukan oleh 20 Kades se Kecamatan Sipispis.

“Angka 30 juta Rupiah itu untuk pelatihan jahit menjahit selama 2 hari kan sangat mencolok”. Tegas Wendy.

Atas dasar itu kemudian Wendy Hutabarat membuat Dumas ke Polres Tebing Tinggi.

Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasi Humas AKP. Agus Arianto ketika dikonfirmasi wartawan orbitdigital melalui pesan WhatsApp, Kamis (13/4/2023) membenarkan Dumas yang dilayangkan oleh Ketua LSM ICC Kabupaten Sergai, dan kini kasusnya masih dalam penyelidikan.

“Benar, masih dalam penyelidikan”. Jawab Agus Arianto melalui pesan WhatsApp.

Sebagai tindak lanjut dari penyelidikan itu, pihak Polres Tebing Tinggi telah menyurati Camat Sipispis pada 4 April 2023 yang lalu untuk menghadirkan Kades Gunung Pane untuk diwawancarai oleh penyidik di unit II Tipidkor Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi pada tanggal 10 April 2023.

Reporter: Pujianto