MEDAN | Terkait kasus meninggalnya salah satu warga Al-Washliyah yang merupakan salah seorang pendidik yang diragukan pelaksanaan Fardhu Khifayah nya secara hukum Islam, Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut Partogi Sirait menyatakan jika hal tersebut benar maka merupakan kesalahan fatal dan tidak sesuai norma.
Hal itu diungkapkan Partogi dalam pertemuannya dengan Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar pada Rabu (30/9/2020) di Kota Pematangsiantar.
“Apalagi kita mendapat info bahwa yang memandikan jenazah bukan mahrom almarhumah, maka pihak rumah sakit harus bertanggung jawab” ujar Partogi.
Untuk itu secara tegas Partogi meminta agar Ronal Saragih dicopot sebagai Direktur RS Djasemen Saragih. “Bagaimana bisa jenazah istri dimandikan oleh 4 pria dan saya dengar ada nya isu jasad istri di foto oleh petugas RS, di mana rasa kemanusiaan mereka, apa yang dirasakan oleh pihak keluarga apa lagi suami, ini merupakan tindakan pelecehan, tidak bermoral dan tidak menyenangkan karena tidak sesuai dengan aturan agama, maka sudah layak jika Ronal Saragih dicopot” tegas Partogi
Selain itu Partogi juga meminta pihak keluarga untuk menempuh jalur hukum,
“Saya judah sudah melakukan komunikasi dengan Kapolres Pematangsiantar dan bahwa beliau siap menjadikan kasus ini perhatian yang prioritas” jelas Partogi
Selanjutnya Partogi meminta Kapolres terus menyelidiki motif ini karena dirinya tidak ingin kejadian ini berdampak sosial yang tinggi.
“Apalagi di masa pandemi” tegas Partogi kepada Kapolres Pematang Siantar.
AKBP Boy Sutan Binanga Siregar menyampaikan bahwa pihaknya meminta waktu untuk mendalami kasus tersebut, karena ini menyangkut nyawa dan masalah aqidah.
“Kita harus hati-hati dalam menangani perkara ini. Kami juga berharap pihak terkait agar sabar dan menunggu, karena ini menjadi tanggung jawab kami sebagai pihak kepolisian untk memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat” jelas Boy Sutan.cr-03