Aceh  

Terkait Penambahan Anggaran untuk Panwaslih, Begini Penjelasan Pj Bupati Abdya

Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), H Darmansah S.Pd MM

ABDYA | Polemik menyangkut anggaran Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) saat ini sedang menjadi perbincangan hangat. Bahkan, pernyataan-pernyataan kontroversial dari sebagian pihak terkesan turut memperkeruh suasana.

Sebagaimana diketahui, permasalahan ini bermula ketika Panwaslih Aceh Barat Daya mengajukan anggaran operasional pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, namun jumlah yang disetujui dinilai tidak memadai untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan Pemilu secara optimal.

Menanggapi polemik ini, Pj Bupati Abdya, H Darmansah S.Pd MM yang dikonfirmasi, Selasa (16/07/2024) mengatakan, menyangkut penambahan anggaran untuk Panwaslih pihaknya tidak bisa mengambil kebijakan sepihak, namun harus melibatkan DPRK dalam pembahasannya. Jika tidak, kebijakan tersebut bisa dianggap illegal.

“Jadi, tim anggaran Pemerintah wajib membahas bersama DPRK. Berapapun anggaran yang diputuskan dalam pembahasan rapat bersama tersebut nantinya kami dari Pemerintah akan membuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sesuai keputusan rapat,” demikian Darmansah.

Reporter : Nazli